Apa yang Ada di Dalam Reksadana Terproteksi?
Reksa dana terproteksi memang saat ini termasuk salah satu tipe reksa dana yang cukup populer, terutama dengan keadaan pasar saat ini. Para investor kebanyakan memilih reksa dana tipe ini karena memang relatif lebih aman dibandingkan reksa dana tipe lain. Untuk melihat mengapa reksa dana ini dapat memberikan proteksi investasi, mari kita lihat lebih dekat. Kalau dilihat dari artinya, Reksa Dana Terproteksi adalah reksa dana yang selain memberikan potensi tingkat pengembalian (return) juga bertujuan untuk memberikan proteksi investasi pada saat (biasanya) jatuh tempo melalui mekanisme investasi dalam reksa dana tersebut. Maksudnya adalah proteksi itu timbul bukan karena ada pihak ketiga (bank atau asuransi) yang memberikan proteksi, melainkan karena reksa dana tersebut berinvestasi pada instrumen tertentu. Yang sering terlihat, Reksa Dana Terproteksi berinvestasi pada obligasi untuk dapat memberikan proteksi atas investasi awal. Mengapa demikian? Intinya ada pada salah satu konsep dasar obligasi, yaitu obligasi pada saat jatuh tempo harganya akan kembali ke 100 (par). Dengan adanya kepastian harga tersebut dan memperhitungkan jumlah kupon yang akan diterima sebelum obligasi jatuh tempo, manajer investasi dapat menghitung berapa jumlah obligasi yang harus dibeli pada saat awal supaya pada saat jatuh tempo nanti uang yang diterima dari hasil pelunasan obligasi beserta seluruh kuponnya (bila ada) paling tidak akan memenuhi nilai investasi awal. Sisa dana yang tidak dibelikan obligasi dapat digunakan untuk menutup biaya-biaya dan juga bisa dibelikan tambahan obligasi atau instrumen investasi lain yang dapat memberikan potensi return Memang ada beragam Reksa Dana Terproteksi di pasar dan instrumen di dalamnya biasanya juga berbeda-beda, namun biasanya konsep dasarnya sama yaitu bagaimana menyusun portofolio agar pada saat jatuh tempo reksa dana tersebut, nilai investasi awal akan dapat diperoleh. Tentu saja seperti yang kita semua ketahui, semua jenis investasi memiliki risiko, demikian juga dengan Reksa Dana Terproteksi. Pada umumnya berinvestasi pada Reksa Dana Terproteksi mengandung risiko wanprestasi dari instrumen yang ada dalamnya. Untuk keterangan risiko lebih lengkap, investor wajib membaca prospektus dari reksa dana tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Mudah-mudahan pembahasan singkat kali ini bisa berguna.
|
Comments
TAX
>pertanyaan ini pernah diajukan ke wakil MI yg melakukan presentasi di Prioritas,sayang jawabnya normatif sekali alias tdk jelas
>RD Terproteksi ( RDT ) spt RD lain bebas tax, tapi obligasi macam ORI kena tax 20%. Jika portofolio RDT ialah obligasi siapa yg bayar tax-nya ? Masak gratis, atau apa disisipkan diam2 dikomponen biaya pengelolaan MI dan sebenarnya menjadi beban pemilik RDT ?
nyoba jawab
sebelum dijawab ma ahlinya, saya coba jawab yah. Kalo di RD, obligasi kena tax setelah 5 th dan yang membeli adalah perusahaan. ORI dijual retail jadi pajak langsung dikenakan. Makanya di RD yang ada obligasinya, kalo sudah 5 th di likuidasi, dan dibuatkan produk RD baru.
Bener gk tuh bro?
Rina DL
Peserta CFP batch 3
pajak obligasi
yup, aturan perpajakan yg berlaku masih menerapkan insentif free tax untuk portfolio obligasi yg dipegang oleh RD yg umurnya di bawah 5 th. Shg, biasanya RD obligasi akan dilikuidasi / mengeluarkan produk kloning setelah berumur 5 th.
Sampai kapan? Tergantung RUU perpajakan yg baru, krn ada wacana dr Depkeu utk menghapus fasilitas istimewa ini.
pajak obligasi dalam reksa dana
info terakhir yg saya tahu, RUU pajak baru sudah disetujui DPR dan akan efektif jan 2009, dan memang di dalamnya fasilitas bebas pajak untuk obligasi dalam reksa dana sudah dihapuskan. Tentang perlakuan pajaknya setelah fasilitas ini dihapuskan, kemungkinan akan diatur dalam peraturan perlaksana yang akan dikeluarkan selanjutnya.
Jadi memang belum jelas apakah mulai jan 2009 obligasi dalam reksa dana lama akan kena pajak ataukah ini hanya berlaku untuk reksa dana baru saja.
pajak obligasi
mohon pencerahannya sis vseca......
saya newbie dlm reksadana.... kl pertanyaannya aneh harap dimaklum ya... dengan dihapuskannya bebas pajak untuk obligasi apa saja yg perlu dicermati oleh pemegang reksadana? n bagaimana kita berhitungnya dalam strategi investasi jangka panjangnya....?
maturnuwun
pajak obligasi
karena implementasi pajaknya belum ditentukan, agak sulit untuk mengetahui dengan jelas dampaknya pada reksa dana yang ada saat ini.
Yang perlu diperoleh kejelasannya:
1) apakah pajak akan berlaku bagi reksa dana yang sudah ada saat ini atau hanya untuk reksa dana yang terbit di 2009?
2) apabila belaku untuk reksa dana yang ada saat ini, bagaimana cara perhitungan pajaknya?
3) berapa persentase pajaknya?
Dengan dihapusnya fasilitas bebas pajak obligasi dalam reksa dana, ini akan mempengaruhi jenis2 reksa dana di bawah ini:
1) RD Pendapatan Tetap
2) RD Terproteksi
3) RD Pasar Uang (yang memiliki obligasi di dalamnya)
4) RD Campuran (yang memiliki obligasi di dalamnya)
5) RD Saham (yang memiliki obligasi di dalamnya)
Secara umum memang penghapusan bebas pajak ini akan berpengaruh terhadap return jenis2 reksa dana tersebut di atas. Besar kecil efek pajak tersebut tergantung dari porsi obligasi di dalam portofolionya. Semakin besar porsi obligasi dalam portofolio, semakin besar efek pajaknya. Untuk saat ini, yang perlu dicermati adalah mengetahui bagaimana kepastian implementasi pajak itu sendiri.
Yang mungkin terjadi adalah, tingkat imbal hasil obligasi di pasar akan naik untuk mengakomodasi efek pajak. Selain itu, ini juga akan menjadi tantangan buat MI untuk dapat mengelola portofolio sehingga masih dapat memberikan nilai tambah walaupun dengan adanya pajak.
Untuk pertanyaan ttg berhitungnya dalam strategi investasi, mungkin bisa diperjelas pertanyaannya, karena saya yang kurang paham.
pajak obligsi
ok thanx alot sis vseca.....
akhirnya, return RDPT gak
akhirnya, return RDPT gak akan beda jauh dgn deposito..apalagi saat ini dimana trend suku bunga terus naik yg membuat harga obligasi akan terus tertekan.
strategi ke depan (kalo menurut sy), review ulang horizon ivestasi. Kalo memang jangka pendek, mending ambil RDPU saja krn return hampir sama dg RDPT namun resiko lebih rendah. Kalo jangka panjang, sekalian ambil saham saja krn return lebih tinggi namun hrs tahan liat naik turunnya NAB.
Reksadana Proteksi dengan derivatif
Mbak mao tanya nih...saya tau kalau memang aset investor RDP di taruh / underlying ke obligasi. Tapi saya kapanhari baca di kontan kalau ada beberapa RDP kira2 10-20% aset investornya ditaruh di instrumen agak spekulatif yaitu derivatif khusunya options. Ini gimana nih mbak ? apa tujuannya untuk mem-boost imbal hasil ? tapi itu kan berisiko ? bisa2 pas jatuh tempo udah gak terproteksi lagi nih...mohon penjelasannya.... trims...
RDT dengan derivatif
Reksa dana terproteksi umumnya membeli obligasi sejumlah yang dibutuhkan untuk dapat memberikan proteksi atas pokok. Sisa dana yang tidak dipakai tersebut setelah dipotong biaya, bisa dibelikan extra obligasi, bisa juga ditempatkan dalam deposito, bisa juga dibelikan efek lainnya seperti derivatif (biasanya opsi). Penempatan pada opsi jika dilihat secara terpisah memang kedengarannya spekulatif atau sangat berisiko, namun jika kita melihat secara reksa dana terproteksi secara keseluruhan, akan terlihat bahwa opsi biasanya digunakan untuk memperoleh potensi tambahan imbal hasil.
Dengan berinvestasi pada opsi, maksimum potensi kerugian yang ditanggung reksa dana adalah sebesar premi opsi (harga opsi tersebut pada saat pembelian), dan maksimum kerugian ini terjadi apabila pada saat yang ditentukan opsi tidak memberikan hasil (returnnya nol), maka reksa dana hanya merugi sebesar premi yang dibayar pada awalnya.
Karena itu, investasi dalam opsi tidak akan mempengaruhi proteksi karena uang yang digunakan untuk membeli opsi adalah sisa uang setelah porsi obligasi disisihkan terlebih dahulu (dengan catatan MI telah melakukan perhitungan dengan benar).
Jadi, yang menentukan tercapai atau tidaknya proteksi terletak pada cukup atau tidaknya porsi obligasi (surat utang) dalam reksa dana terproteksi tersebut.
Yang juga perlu diperhatikan adalah risiko-risiko lainnya seperti wanprestasi dari obligasi dan perubahan peraturan pajak. Karena hal-hal tersebut dapat mempengaruhi proteksi.
MI untung dong
Ic..saya ngerti mbak...berarti yg dialokasikan ke obligasi selalu harus mencapai uang investor....
Nah sisa 10-20% yg ke opsi berarti akan menjadi keuntungan MI dan perusahannya ya ? Saya tau memang spekulatif, tapi MInya kan pasti ada perhitungan agar bisa profit. Lagian biasanya di prospektus tidak tertulis kalau ada dana yg ke option.
Nah yg saya masih bingung nih...kalau memang ada profit dari option tersebut, apakah memang profit tersebut dapat dinikmati juga oleh investor ?
Contoh aja gini...suatu RDP menjanjikan imbal hasil 9% pertahun nett. Underlyingnya misalnya ORI004 yg kira2 8,75%
Nah sisa 0,25% ini apakah dari option ?
Contoh kedua, RDP dengan imbal hasil 10%, underlying ORI005 yg hampir sama yaitu 10%. Nah ketika sisa dana ditaruh di option berarti masuk ke MI dong, krn 10%nya udah sama dengan underlyingnya....atau gimana ?
Sory kebanyakan nanya..terima kasih sebelumnya mbak...
MI untung dong
gak tau kenapa kenapa ke post 2x, di ignore ajalah
MI untung dong
Yang terjadi sekarang ini pada umumnya, sisa uang yang tidak dibelikan obligasi akan dipotong antara lain biaya bank kustodian (untuk membayar bank kustodi atas jasanya menyimpan harta reksa dana), biaya manajer investasi (untuk membayar MI atas jasanya mengelola RD), dan biaya lainnya sehubungan dengan pengelolaan reksa dana. Macamnya biaya dapat dilihat di prospektus. Setelah dipotong semua biaya, apabila ada yang tersisa reksa dana akan beli opsi. Opsi ini merupakan milik reksa dana jadi return dari opsi (setelah dipotong pajak) merupakan return reksa dana juga. Return reksa dana merupakan hak investor.
Untuk reksa dana, MI biasanya hanya memperoleh imbalan jasa yang tercantum dalam prospektus.
Setau saya, sejak pertengahan tahun lalu kalau reksa dana akan berinvestasi ke opsi, harus dicantumkan dalam prospektus, begitupula dengan detil opsinya.
Kalau yang saya lihat dari contoh anda, sepertinya RDT tersebut tidak memiliki opsi di dalamnya. Seperti contoh pertama, reksa dana kalau berinvestasi seluruhnya ke ORI4 bakal dapetnya 8.75% (ini juga belum dipotong biaya dll). Nah kalau reksa dana bisa kasih 9%, ini yang perlu dipertanyakan dari mana? Karena ini agak sulit dicapai walaupun dengan opsi.
spt-nya dari free tax spt yg
spt-nya dari free tax spt yg dikomunikasikan di iklan print beberapa waktu lalu. tp memang bisa ya? pinter juga ngakali aturan pajak ya, kalo pegang ritel kena pajak 20% setelah jd prtfolio institusi malah bebas pajak he3x
free tax
kalau 8.75% itu yield yang diperoleh investor ritel setelah ORI kena pajak, ya masih wajar kalau reksa dana bisa kasih 9%, karena obligasi bebas pajak di reksa dana. Tapi kalau 8.75% itu yield/imbal hasil ORI (sebelum kena pajak), agak aneh kalau reksa dana bisa kasih 9%.
untuk ritel bond di pasar perdana (baru ditawarkan) hanya bisa dibeli oleh nasabah perorangan yang akan kena pajak 20%, apabila sudah lepas dari tangan pertama bisa dibeli oleh institusi. Dan kalau yang beli reksa dana ya masih bebas pajak sampai sekarang.
IHSG ambles 10.03%
Dear bro/sis,
saya mengenal portal ini sejak 8 bulan lalu, ada banyak pengetahuan menarik yang saya dapatkan khususnya dunia investasi, dan mencoba melakukan invest di RD ( pasar uang and 2 saham) tahun ini, tapi sayang lagi apes, pasar financial lagi runtuh dan berjatuhan.
Hari ini ( 6 oct ) IHSG ambles hingga 183,768 poin atau 10,03%, juga mencatat penurunan paling parah se-Asia. Pertanyaan saya kepada bro and sis adalah :
1. Inikah salah satu indikator RD saham mengalami krisis hebat dan tidak akan bangun lagi?
2. Mungkinkah invest _RDS ( Rp 70 juta) akan habis bila IHSG terus menerus anjlok ?
3. Atau tetap bertahan dengan tetap menambah setiap bulannya, karena investnya antara 5 - 9 thn ke depan?
4. Atau melakukan redeem atau switch secepatnya ?
Terima kasih bro and sis yang berkenan memberikan saran/pendapatnya
Salam,
Adibe
nb: mohon maaf bila mengangkat subject di atas
tenang aja
selama ekonomi tumbuh, indeks akan pulih (saat krismon lalu, bursa terpuruk tajam dan pulih dalam waktu 3 tahun)
NAB RDS akan terus turun bila bursa terus nyungsep seperti ini. Trus gimana? kalo duit itu nganggur dan gak kepake dalam waktu 3 th, ya mending dianggap ilang dulu drpd loss +/- 30%..saat bursa pulih pasti akan naik lagi.
kalo masih tahan mental, ya gpp terus setor rutin. tp mending ke RDPU dulu saja yg return relatif tinggi dgn resiko rendah soalnya sikon lg gak bisa ditebak. setelah tau arahnya br switch ke saham lagi.