Pertanyaan dari bro Xeal:
Dear temans,
Saya mau tanya,mungkin ini pertanyaan prinsip dari reksadana, tapi saya hanya ingin memastikan saja.
Saat ini, saya sudah mempunyai RDS & RDPU. Rutinitasnya baru sebatas: subscribe & regular subscription.. setelah baca2 portalRD kan ada yang namanya : switching & redeem.
Nah, selain ke 4 rutinitas tersebut, apakah ada hal yang lain??
Jujur saja, saya merasa "ruang gerak" saya terbatas di reksadana... (tidak tega melihat NAB yang jatuh..).
Mohon bimbingan nya...
Sebenarnya kalau bicara transaksi dasar di RD, hanya ada 3 elemen utama:
Subscribe (membeli), Redeem (menjual) dan Switch (mengalihkan)
Kalau mau dikembangkan, bisa-bisa saja. Tetapi pilihannya disesuaikan
dengan pola keuangan, tujuan investasi, tingkat 'return' dan risiko
yang masing-masing investor inginkan ya, seperti contohnya:
Regular Subscription (bulanan, kwartalan, di tanggal2 tertentu dsb)
Regular Redemption (bulanan, kwartalan, di tanggal2 tertentu dsb)
Regular Switching (setiap kali nilai portfolio RD ABC sudah naik 20%, dialihkan ke RD XYZ dsb)
Pengembangan di atas dapat dilakukan oleh investor sendiri secara
manual, atau untuk yang beli lewat perbankan, kadang ada bank2 tertentu
yang memberikan fasilitas 'auto debet' atau 'standing instruction'
seperti itu.
Satu hal lagi, switching di hari yang sama (investor tidak dirugikan
selisih hari hitungan NAB), sampai saat ini hanya dimungkinkan apabila
RD No 1 dan RD No 2 nya dikelola oleh MI yang sama. Ini pun hanya
beberapa MI saja yang punya kelebihan ini. Yang lainnya, terjadi
selisih hari proses switchingnya. Sedangkan kalau pindahnya dari RD No
1 ke No 2 di mana 1 dan 2 dikelola oleh 2 MI yang berbeda, prosesnya
akan tetap redeem dulu dari RD No 1 kemudian uangnya di-subscribe ke RD
No 2. (Ribet ga sih bacanya?)
Eh.. tambah satu hal lagi. Switching itu hanya diperbolehkan di RD
Terbuka (jadi tidak berlaku untuk RD Terproteksi) semua tipe, kecuali
RD Pasar Uang yang secara peraturan tidak diperbolehkan switching.
Artinya, kalau dananya mau dipakai untuk beli RD yang lain, harus
redeem dulu...
Gitu loh...
Comments
DCA
DCA merupakan salah satu teknik investasi untuk antisipasi kesulitan/keraguan saat membaca pasar shg mendapatkan harga perolehan (NAB) rata-rata terbaik. Aplikasi paling umum adalah: investor secara disiplin membeli RD secara teratur tiap bulan dalam rupiah yg sama.
Tp tidak menutup kemungkinan, investor beli hanya pd moment tertentu misalnya saat NAB dinilai murah, lagi ada duit, dll... sah-sah saja.
Utk no 2, sepertinya redeempt menjadi hak prerogatif investor lo, setiap saat bisa dilakukan. Cuma, biasanya MI mempunyai cara agar investor menanamkan modal dalam jangka lama yaitu menerapkan fee redeempt yg mengecil sejalan dgn lamanya waktu invest (rata-rata bisa 0% utk investasi > 2 th).
Jd DCA tidak mempengaruhi redeempt berturutan spt yang dibayangkan. Bila keadaan mendesak, sah-sah saja investor mengajukan redeempt. Namun, bila ada kondisi tertentu (rush) maka MI berhak melakukan pembatasan utk menjaga cash flow dan melindungi nilai asset krn pencairan portfolio yang mendadak.
@lsetiadi
Pertanyaan saya mirip, sebenarnya sudah lama saya mau redeem or switching RD Saham saya, tapi selalu kebentur masalah administrasi yg terasa ribet plus harus ke MI/Bank/agent nya.
Nah... di atas kan disinggung kemudahan2 yang diberikan MI dan Bank dalam Subscription, Switching dan Redeem. Saya pikir tidak mengapa disebutkan saja MI/Bank yg sudah ada kemudahan2 itu sehingga bisa menjadi pertimbangan investor RD, dan memacu MI/Bank lain memberikan kemudahan yang sama bahkan lebih baik.
Jika kemudahan "paper less" ini sudah menjadi standar di RD, saya yakin keterbatasan "ruang gerak" investor RD bisa teratasi. Kadang kalau melihat NAB RD Saham saya yang terjun bebas, saya berfikir ingin redeem dan mengelolanya sendiri di pasar saham karena luasnya ruang gerak di situ sehingga peluang menyelamatkan modal saya lebih besar.
Mohon pencerahannya.
Thanks,
ES
Syiar Syariah dengan RD Syariah
Administrasi
biasanya bisa titip form pembelian/penjualan/switching kosong yg di-ttd oleh investor. Bila ada moment tepat tinggal phone atau email utk eksekusi transaksi...
fleksibilitas switching adalah kebijakan dari MI, jd bank sebagai agen hanya menjalankan prosedur saja. Just info, MI yg punya fleksibilitas switching tinggi ya baru Schroder (he3x) ... kalo MI lain masih ada delay sedikit.
Utk yang terakhir, ada sedikit beda filosofi sh.. kalo memang punya waktu utk mengamati pasar dan bisa disiplin dlm menentukan batas margin keuntungan/kerugian memang lebih OK utk masuk ke bursa langsung. perdagangan di sini lebih dinamis, dimana harga bergerak fluktuatif dari menit ke menit shg membutuhkan pengamatan dan analisis yg tajam.
Namun, utk investor yg waktunya terbatas ada kendaraan lain yaitu reksadana dimana fungsi analisis dan eksekusi diambil alih oleh MI. Ruang gerak memang jadi terbatas namun fluktuasi harga relatif stabil krn NAB dihitung harian.
Pilih mana? It's a choice tergantung alokasi waktu, keberanian dan pengalaman investor.
Tambahan Unit RDPU
Ngomong2 soal baru masuk reksadana, saya baru 3 bulan ini beli RD (gara2 kebanyakan baca portal ini...), yang pertama indeks yang kedua RDPU...Kalo RDPU kan katanya ada penambahan unit, ngeliatnya dimana ya?...apa harus tanya marketingnya sejak invest sampai sekarang misalnya sudah nambah berapa...mohon infonya ya....
thanks 4 making me finally having investasi ya....