Menutup Unit Link, Apa Saja Konsekuensinya?

Tue, 03/11/2008 - 07:39
eri.widyo's picture

hai semua,

Mo nanya nih mengenai biaya apa saja yg akan dibebani kepada nasabah jika mau menutup unitlink? seberapa besar % tase charge nya dan apa saja yg bisa kita tarik. FYI, saya sudah ikut unitlink selama +/- 10 tahun. (telat banget sadarnya...he...he...) dan selama ini sebenarnya say udah agak curiga tp belom dapetin itung2xan yg pas untuk ngecovernya...setelah buka portal ini makin tambah sadar deh...

btw, terima kasih sebelumnya

eri

 

Comments

Lanjutkan kalo udah 10 plus

Uzan's picture

kalo udah lebih 10 tahun menurut saya sayang kalo ditutup, tapi kalo masih baru/bbrp tahun gapp di tutup, mungkin akan dapat minus kalo blm 5 thn.

Halah...ikut asuransi murni

tedy_hanggara's picture

Halah...ikut asuransi murni juga cuma kembali 70% alias 30% akuisisi. Sekarang pikir deh, kalo ikut asuransi murni setelah 10th tidak ada klaim sama sekali tapi ternyata uang yang dikembalikan hanya 70% dari total uang yang disetorkan, apa gak rugi???

Lalu kalau ikut unit link stelah 10th kita diberi pilihan ingin melanjutkan pembayaran premi atau berhenti, pilih saja berhenti bayar premi biarkan saldo tunai yang dimiliki bekerja hingga memberikan profit. Ga ada salahnya kan?? Atau setelah sepuluh tahun ambil sejumlah dana dari nilai tunainya untuk investasi di instrumen lain atau berwiraswasta. Sementara sisa dananya biarkan bekerja mencari profit. Jadi double invest toh???

KALAU ANDA BERFIKIR ASURANSI PENTING, GA ADA SALAHNYA PILIH UNIT LINK.

saudara th yg saya hormati,

salim agus's picture

saudara th yg saya hormati, kalo asuransi murni diambil 30% toh nilainya g seberapa dibanding unit link....
ibaratnya 30% dari 100 ribu pasti lebih hemat daripada 30% dari 6000000, dan sisanya bisa di inves di rd, menurut saya pembeli unit link adalah org yg g melek finansial, bodoh bhs lainya...

Bro TH dan Bro Salim Agus... cool down man...

rdlshell's picture

Hai... come on

Ini adalah media edukasi... setiap orang boleh punya pandangan berbeda tantang UL...produk apapun yang diambil adalah keputusan dari setiap orang..dan setiap ada pomotongan biaya-biaya itu karena perusahaan asuransi harus tetap berjalan...

Anda kan tidak bisa mengelola sendiri asuransinya..kecuali asuransi orang tua...apapun yang terjadi dengan kita akan dibayar oleh orang tua kita, sekalipun mereka harus menjual harta bendanya.

bukan berarti orang yg mengambil UL adalah yang enggak melek finansial, bisa jadi yg mengambil tradisional juga tidak melek finansial karena investasinya pun diambil secara finansial.

Kalau saja bro Freedy Pielor mengeluarkan buku Jangan Beli Unit Link itu karena beliau punya alasan sendiri, dan buku itu sudah dijawab dengan Buku Unit Link Beauty or the Beast yang ditulis oleh Tri Djoko Santoso...pakarnya asuransi yang juga seorang CEO dari sebuah asuransi dengan back ground pendidikan sarjana matematika dari sebuah PT negeri ternama dengan sederet gelar lainnya.

so... kalau baru paham sedikit-sedikit lebih baik kita menghargai setiap pandangan orang, dan menjadikannya bahan masukan untuk kita. Karena setiap orang mempunyai back ground yang berbeda yang mempengaruhi pola berpikir dari setiap orang.

Bagaimana kalau media ini kita jadikan sinergi bagi kita semua dan media yang mengedukasi...

Sejutukah bro Gebet, Bro Jere dan Bro Passion4u??? ini kan pakar2 kita...

Bro TH dan Bro Salim Agus... cool down man...

sbastian's picture

ha ha ha...dimana2 mau di milist ato pun di forum, UL vs TL+RD gak abis2 yg pada berantemnya....

Yang jelas, yg pada ngambil UL ataupun TL harus tetap mengedukasi diri sendiri...mana yg tepat bagi dirinya. Soalnya pendidikan ini tidak pernah diberikan di sekolah manapun...kecuali sekolah financial planer atau training dari kantor masing2 (kl kerja di perusahaan asuransi).

Sekedar meluruskan bro Agus, semua asuransi tidak ada yg balik uangnya alias hangus...tema mengenai uang premi yang "kembali" krn uang terssebut adalah hasil dari porsi investasinya...

bener gak sis Rina?

Gak ada abis2nya deh

rdlshell's picture

Bro Sbastian

Hahaha... iya bro... no free lunch... semua kan ada itung2an...

Kenapa sih semua kok masih ribut dengan UL

Trisno's picture

Kenapa sih semua kok masih ribut dengan UL, bukankan semua juga sudah paham bahwa setelah investasi kita juga harus proteksi, dan UL salah satu media yg di tawarkan untuk proteksi? Mungkin memang harus dikembalikan kemasing-masing individu, apa tujuan mengambil asuransi? Kalau memang tujuan proteksi aset, tentu UL salah satu solusi disamping asuransi tradisional lainnya? Karena bagi sebagian orang kalau kita mau ikut asuransi jangan ambil UL karena preminya akan sangat mahal, dan mending ambil asuransi yg tradisional saja, tapi itu tidak berlaku bagi saya dan teman lainnya yang yakin dengan “kepercayaannya” bahwa investasi atau proteksi tetap harus sesuai aturan agama atau kepercayaan yg kita yakini, dan UL merupakan salah satu produk yg menawarkan asuransi syariah, karena sistemnya sudah dibuat “sedemikian rupa” sehingga menurut MUI produk tersebut layak diberi lebel syariah, sehingga bagi yang yakin dan punya prinsip bahwa proteksi juga harus syariah, maka UL merupakan solusinya, karena asuransi tradisional belum ada yg syariah, jadi bagi yg punya prinsip dan selama ini belum yakin tentang asuransi, maka UL yang berlebel syariah bisa menjadi solusi untuk proteksi asset kita, dan yang maun invest, sudah banyak kok RD yg syariah. Jadi “jangan berantem terus ya masalah UL” karena semua punya pertimbangan masing-masing. salam sukses

Re: Kenapa sih semua kok masih ribut dengan UL

sbastian's picture

Mantap, Bro...

Nyesel kemudian tiada guna...

Darsum Irama's picture

saya pernah ikut unit link, tempo 10 thn, baru jalan 1 bulan saya merasa ada yg salah dgn keputusan saya, singkatnya setelah bulan ke 5 saya temui agen untuk menutup unit link karena saya sadar tu7juan saya adalh investasi untuk mendapatkan pertambahan nilai dikmd hari, bukan asuransi. setelah cair rugi memang sih, tapi saya sadar kalau saya terusin saya akan lebih rugi lagi mknya saya cepat buat keputusan. lalu saya masuk reksadana shm,dn cmpr 2 tahun jalan saya sudah nikmati pertumbuhan nilai 47%, langsung saya reedem karena tujuan investasi sudah tercapai. sekarang saya mulai invest lagi... tak perlu risau waktu nab drop, justru itu sinyal untuk beli. ...

jangan setengah setengah

yns's picture

ya.. ga bisa dibilang bodoh juga sih omm... setidaknya mereka uda mulai invest (apapun bentuknya dan berapapun hasilnya). toh itu sudah sesuai dengan tujuan mereka dan tujuan itu sifatnya relatif..
tp itungan2an ente, ane setuju tuh dan ane juga setuju utk memisahkan antara investasi dan asuransi..

sekian aja. tengkyu

Menutup UNIT LINK AUTODEBET BCA

vinexar's picture

Rekan2 sekalian ada yang tau nggak cara menutup UNIT LINK yang pembayarannya dari AUTODEBET BCA?
Tapi sy nggak mau lewat sales representative-nya...jadi langsung ke bank BCA aja, apa bisa? secara kan uda tanda tangan di form...
waktu itu -+6bln yang lalu beli produknya masih belum tau T_T
Ternyata pengennya maximalin ke investasi aja...
Gak mau repot lah pake asuransi2 segala, tar claim kbanyakan disusahin... yg pnting investasi maksimal...

Mohon solusinya
Thanks

Re: menutup UNIT LINK AUTODEBET BCA

lannysim's picture

rencananya unit linknya mau ditutup y? langsung aja datang ke kantor yang jual unit link itu, bukan ke banknya, bilang aja mau nutup unit linknya, ntar mereka kasih blanko bahwa kita tidak menguasakan lagi kepada BCA utk mendebet rekening kita utk bayar premi unit link

UNIT LINK bukan Tempat BERINVESTASI

Freddy Pieloor's picture

Dear All,

Berbagai buku yang saya miliki (terbitan luar) dan pengetahuan yang saya peroleh dalam pendidikan CFP, serta diskusi yang cukup intens, maka saya akhirnya menerbitkan buku:

"JANGAN BELI UNIT LINK,..."

Saya tidak menyarankan atau bahkan melarang Anda untuk berinvestasi di UNIT LINK ataupun di Perusahaan Asuransi.

Asuransi adalah PROTEKSI
Investasi adalah PENGEMBANGAN DANA

Tahun depan saya akan melakukan "ROAD SHOW" ke beberapa perusahaan asuransi jiwa, untuk mencari tahu dan mengkaji jenis2 "INVESTASI" yang ditawarkan mereka, serta produk2 asuransi murni yang mereka jual.

Buku ini mungkin akan menjadi penyeimbang atau bahkan menyepurnakan buku saya "JANGAN BELI UNIT LINK,...".

Banyak yang telah menyesal mengetahui bahwa UNIT LINK bukanlah sebuah solusi investasi, karena ternyata dana-nya berkembang tidak sesuai dengan harapan.

Demikian dan terima kasih.

Salam,
Freddy Pieloor

NOTES:
Mungkin PORTAL REKSADANA dapat mengadakan "WORKSHOP" terkait
"Apakah UNIT LINK merupakan sebuah solusi Investasi?" di tahun 2010.
Saya akan mendukung penuh.
Salam.

TIDAK ADA YANG SALAH DENGAN UNIT LINK

tedy_hanggara's picture

Secara ekonomis, unit link lebih baik ketimbang asuransi murni. Seharusnya jika anda berfikir bahwa berinvestasi di produk investasi lebih menguntungkan, saya yakin anda pasti lebih memilih unit link ketimbang asuransi murni. Kenapa???

1.Asuransi murni tidak akan memberikan nilai keuntungan investasi sedikit pun bahkan nilai uang yg telah di setorkan hanya akan diberikan sebesar 70% dari total dana yang telah disetorkan ( itupun jika tidak terjadi klaim selama masa kontrak) atau malah tidak akan kembali sedikitpun. Dan itu jelas jelas kerugian yang besar.

Sementara

Unit link mampu mengembangkan nilai premi yang disetorkan meskipun memang ada nilai akuisisinya. Namun jika sebelumnya anda yakin bahwa investasi itu menguntungkan seharusnya unit link menjadi pilihan bukan asuransi murni.

Memang benar investasi murni lebih menguntungkan ketimbang unit link, namun jika ditinjau kembali,

a.Misal seorang pegawai hanya memiliki dana tersisa untuk investasi saja atau asuransi. Sementara ia sendiri belum memiliki asuransi dirinya. Apakah anda masih memilih berinvestasi ketimbang asuransi??? Disinilah unit link berguna.

b.Misal seorang pengusaha memiliki dana yang lebih untuk berinvestasi maupun asuransi. Apa anda masih memilih asuransi murni?? Tentu jika berfikir ekonomis unit link jauh lebih baik ketimbang asuransi murni. Bisa mendapat proteksi sekaligus nilai investasinya berkembang.

*** jadi bullshit jika orang bilang jangan mencampurkan asuransi dengan investasi. Memang ada yang salah dengan unit link??

2. Asuransi murni hanya mencakup satu jenis proteksi ( missal: jiwa saja, atau kesehatan saja) tidak seperti unit link yang mencakup beberapa proteksi.

SEKALI LAGI DILIHAT DULU KONDISI KEUANGAN, JIKA MEMANG HANYA CUKUP UNTUK ASURANSI TIDAK ADA SALAHNYA MEMBELI UNIT LINK. NAMUN JIKA ANDA MEMILIKI UANG BERLEBIH TIDAK ADA SALAHNYA BERINVESTASI SEKALIGUS MEMBELI UNIT LINK.DAN SEHARUSNYA JANGAN MEMBANDINGKAN UNIT LINK DENGAN INVESTASI MURNI JELAS BERBEDA TETAPI BANDINGKAN UNIT LINK DENGAN ASURANSI MURNI. DARI AWAL PERBANDINGAN YANG ANDA LAKUKAN SUDAH SALAH.

nggak salah beli unitlink,

shuichi86's picture

nggak salah beli unitlink, tapi dilihat dulu kebutuhan nasabahnya. butuh atau nggak dia beli unitlink??

ada yg udah menjelaskan di atas,
asuransi = proteksi
investasi = pengembangan

tujuannya aja udah berbeda.

agak tergelitik dg pernyataan, "kalau asuransi biasa, rugi donk..", is it? konsep asuransi utk proteksi, mengerti? memang sih sih, indonesia belom paham benar dg konsep asuransi sbg proteksi, krn msh suka mikir untung-rugi.
kita logika aja, misalnya beli assuransi kendaraan, alih2 kalau kecelakaan. apa kita mengharapkan kecelakaan biar ga rugi? lucu aja dengernya. beli term life, kalau ga klaim rugi, emangnya kita mengharapkan mati?
yang dicari itu kan, rasa aman, kalau2 terjadi sesuatu, keadaan itu tercover oleh asuransi.
itu kalau dilihat dari segi asuransi.

plus td bro bilangnya kalau cuma punya kelebihan uang sedikit apa salahnya masuk unitlink gitu ya? lah, invest di RD aja, bisa cm 100rb/bln kok. bayar unitlink bisa 1jt/bln. ga perlu banyak2. asuransi jg kalo dipisah, sesuai kebutuhan, bisa lebih murah kalo digabungin beli asuransi tradisional + reksadana, masih bisa lebih kecil dana yg dibutuhkan drpd beli unitlink.
itu kalo bro mau ngitung2 ekonomis kan yaa..

balik lagi ke pernyataan awal. sesuai kebutuhan atau ngga?
kalo misalnya yg dia butuhin cm term life, knapa harus dipakein riders macem2 yg nggak dia pake? itupun UP yg dia butuhkan pasti tidak mencukupi kalau beli di unitlink.

jualan unitlink sih bole aja. tapi jangan lupa, sesuain donk ama kebutuhan nasabah. jangan asal hajar aja...

UL bakal hangat lagi nih

sbastian's picture

UL itu isinya adalah Asuransi murni + investasi. Jadi sama saja dengan kita beli term insurance + investasi diluar (mau beli RD, beli emas, beli saham, deposito, tanah....)

bedanya, UL ada biaya akuisisi yang dibayar di awal2 tahun termasuk untuk komisi agen, fee porsi investasi (beli/jual) yang besar 3-5% bandingkan dengan beli RD fee dibawah 2% bahkan ada yang 0%. Tapi sih kalau kita ok dengan biaya tersebut, why not kita beli UL....

Bagi saya kebalikan dengan Bro TH, jika kondisi keuangan tidak cukup maka belilah term life dan investasikan sisanya....jika punya dana berlebih dan ingin nyaman semuanya di urusin sama agen asuransi ya pilih unit link....kita tinggal duduk manis dirumah selama transaksi.
Anyway beli RD ketengan udah nyaman banget lho dari rumah. Ane tinggal colok internet, cari produknya, transfer....DONE. Mau switch reksadana? guampang...pilih produknya, isi form, tandatangan beres...

Untuk pernyataan bro no 2, asuransi murni juga bisa ditambahkan rider lho jika ingin..misal beli asuransi kesehatan thok, bro tinggal ngomong minta ditambahin utk proteksi 38 penyakit kritis , atau waiver premium dll biar mirip unit link, jadi membandingkannya lebih adil. Porsi investasinya tetep invest diluar

Bisa browsing2 lagi di portal mengenai perbandingan UL dengan TL+invest di RD

Kok jadi bingung n heboh gitu?

herrydoanx's picture

Salam smuanya,

 Saya heran dgn komen UL n TL rekan semua kok bingung banget. Sebenarnya tujuan kita beli UL or TL apasih, kan ujung2nya proteksi. jd ngak perlu di bahas hasil return segala, sebenarnya kalo hasil return UL n Reksadana tidak beda jauh cuma yang namanya UL ada konsep asuransinya maka hasil return pasti dipotong biaya asuransi tahunan jadi tentu hasil investasi yang di ambil kelak akan lebih kecil dari Reksadana. kalo mengenai UL n TL sebenarnya begini yang namanya TL termasuk kategori asuransi tradisional yang biasanya tidak ada nilai tunai yang bisa diambil or kalo ada pun sangat kecil dibanding UL karna TL tdk ada investasinya. dan biasanya asuransi tradisional itu sifatnya setor premi seumur hidup or selama kita pingin di proteksi sedangkan UL knapa dalam programnya bisa di buat rencana 10tahun? ya karena setelah 10tahun dari return hasil investasilah untuk bayar biaya asuransi ke perusahaan REasuransi sehingga dengan program setor 10tahun asuransi bisa berlaku sampai 65thn or 99thn. jadi UL hanyalah suatu perkembangan produk dari asuransi tradisional. jadi untuk yang memang sudah buka UL saran saya lanjutin aja. INGAT liat UL sebagai proteksi jgn bandingkan hasil investasi.

HARUS DI INGAT sejago apapun anda dalam berinvestasi, sebesar apapun return investasi anda, selihai apapun anda dalam mencari uang, jika tiba2 dalam perjalanan kita dalam merencanakan masa depan kita yang masih panjang dan terjadi resiko hidup: meninggal muda disaat anak masih kecil or sakit kritis maka investasi anda tinggal mimpi.

 jika komentar saya ada yang salah mohon dikoreksi.

Thank's

absen 2 minggu

rdlshell's picture

http://www.portalreksadana.com/node/311#comment-3842, baca aja semua..mungkin bisa membantu mengambil keputusan.... sayang sekali kalo diputus sudah 10 th... saya lihat juga sudah ada yang menghitungkan bagaimana kita menghitung uang pertanggungan? apakah UP bro sudah terpenuhi? kalau merasa rugi berinvestasi di UL...jangan ambil investasinya... tapi ambil asuransinya... saya kurang setuju dengan bro Priyadi... jangan melihat krn biaya lebih murah sedikit, tapi kita akan mendapat kerugian yang lebih besar. mudah2an bro blum memutuskan ULnya... masih ada keraguan? silahkan bertanya-tanya lagi...pasti banyak responnya.

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

Comment

sule's picture

Pak, kalau bapak ikut sudah lebih dari 5 tahun, biaya akuisisi yang anda bayarkan sudah lunas, alangkah baiknya jangan ditutup.

Jika hanya return semata yang anda cari, anda harus bisa membedakan gaya investasi perusahaan asuransi dengan perusahaan investasi/sekuritas.

Di perusahaan sekuritas, yang diharapkan hanyalah return setinggi mungkin, disini turn over para investor sangat tinggi, jadi hampir semua perusahaan sekuritas (saya tidak bilang semua) pasti berlomba-lomba mendapatkan return tertinggi, jika ada sedikit masalah para investor tinggal pindah.

Untuk reksadana saham, saya ambil contoh, Schroeder masih memimpin dalam besarnya kelolaan dana, dari segi return, Schroeder bukanlah yang tertinggi, namun dari segi konsistensi Schroeder yang terbaik. Anda bisa lihat review rating Schroeder di majalah investor.

Yang menjadi pertanyaan mengapa Schroeder menjadi pilihan investor kakap dibandingkan yang lain?

Kembali lagi ke gaya investasi masing-masing, ada orang yang sudah punya simpanan cukup banyak dan merasa cukup, return sedikit diatas inflasi saja mereka sudah senang, ada orang yang simpanannya masih pas pasan sehingga berani mengambil resiko berinvestasi di  bidang yang lebih volatile.

Nah di perusahaan asuransi, selain mengelola dana investasi, perusahaan juga mengelola dana asuransi, artinya, itu adalah uang para nasabah yang harus dijaga, selain untuk return, faktor yang diperhatikan adalah untuk menjaga kemungkinan claim. Oleh karena itu gaya investasi perusahaan asuransi cenderung konservatif.

Ingat prinsip high risk high return.

Saya beri contoh, jika anda membandingkan return yang dihasilkan perusahaan asuransi dengan sekuritas tahun 2007 kemarin pasti kalah jauh. Instrumen unit link saham, tidak ada yang melebihi 70% return setahunnya (perusahaan asuransi mana pun), bandingkan dengan reksadana, fortis, kinerja setahunnya hampir 100%, makinta malah melebihi 100%.

 
Sorry, sedikit OOT, hanya mau memberi gambaran, tanpa ada maksud mengajari. Selamat berinvestasi.

 

 

saya sendiri punya

antena's picture

saya sendiri punya pengalaman ga enak dgn AIG..saya batalin surat permohonan pembukaan unit link saya tapi dana saya sulit banget kembali...melebihi komitmen mereka yg 14 hari ...dah gitu sptnya mereka coba coba mau mainin saya..spt dana saya bakal di potong cukup besar..padahal aturan asuransi dimana aja kalo polis belom keluar dana balik 100%.

duuuh..ngeri banget yah..harusnya kalo masih dalam masa tenggang dana nasabah itu di hold dan jangan di mainin..shg kalo nasabah batal bisa cepet baliknya..nah ini sama mereka di mainin dulu...

saya jadi kapok urusan ama asuransi..hati hati juga deh kalo dapet tawaran dari AIG..biasanya mereka jual produknya di BCA sih

 

AIG

rdlshell's picture

hai bro antena

Saya pikir perusahaan asuransi manapun tidak akan melakukan hal itu. yang harus dihitung adalah 14 hari kerja setelah seluruh dokumen diterima di kantor pusat AIG. kalo bro ngitungnya 14 hari setelah menyerahkan ke BCA, pasti meleset. Mungkin dari BCAnya tidak langsung diserahka.

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

Comment

sule's picture

Halo Pak.

saya comment saja, dalam konteks saya juga berkecimpung di asuransi.

Setiap produk asuransi unit link punya masa free look period lebih kurang 2 minggu, ketentuan ini tertera di kontrak polis asuransi. (pada umumnya, bisa beda perusahaan beda policy).

Anda berhak untuk meminta pembatalan polis asuransi jika memang seandainya tidak sesuai dengan keinginan anda. Mengenai pengembalian uang 100% itu benar, kecuali polis anda sudah melebihi free look period baru anda batalkan, memang dikenakan potongan yaitu biaya cetak polis, biaya medical check up (jika ada) dan biaya adm.

Tanpa bermaksud menghasut, saya melihat adanya itikad tidak baik untuk mempertahankan anda agar tetap mengambil produk bersangkutan. Jika tenaga penjualnya demikian, anda bisa melayangkan complaint langsung ke perusahaannya.

Mudah-mudahan membantu

 

Sulaiman

http://rencana-keuangan.blogspot.com/

korban UL

rdlshell's picture

hai bro ajegile.... salam kenal,gile beneran nih......

Duh ternyata banyak yah yg merasa jadi "korban". Mari kita lihat satu satu, yang berbeda adalah sudut pandang dari setiap orang

1. Pertama-tama ketika berasuransi komitmen awal adalah jangka panjang, artinya > 10 th.

2.Perusahaan asuransi menggunakan 2 harga, harga beli dan harga jual, selisihnya sebesar 5%. Sama seperti bila kita membeli dolar.selisih 5% ini biasanya disebut biaya akuisisi. Untuk nasabah melihat harga unitnya harus diharga beli. Bila dari awal sudah melihatnya di harga beli, sampai kapanpun kita tidak akan merasa terkena potongan 5%, karena itu adalah milik nasabah.Tapi bila bro melihatnya harga jual, sudah pasti merasa kena potongan. Harga jual kepunyaan perusahaan.

3. Potongan pajak sebelum 3th sebesar 20%, bila mana uang yang ditarik lebih besar dari yang disetorkan. contoh : kalau setoran awal 100 juta, 2 th kemudian ditarik 90 juta, tidak kena pajak. Bila ternyata ditarik 120 juta pada tahun ke 2, yang kena pajak hanya 20 juta saja.

4. Pada ilustrasi, tertera 3 hasil investasi, kalau yang tertinggi 14%, mungkin yang sedang 11% yang rendah 6%. Itu menunjukan bahwa hasil investasi berfluktuasi. Dalam kondisi seperti ini, tentunya turunnya NAB dari UL tidak se dasyat di RD.

5. Diperushaan kami, pembayaran premi th ke 3, alokasinya 106,26%, bila sudah dipotong biaya akuisisi 5%. alokasi preminya sebesar 100.947%.

Sebagai bahan pertimbangan,bila sudah ambil UL jangan diberhentikan, tetapi dirubah saja. Ambil asuransinya saja, investasinya kalau mau dipindah silahkan. Contoh : Bro yang sudah 10 th, dengan pembayaran premi 12 juta. Kalau asuransinya saja, mungkin preminya hanya 500rb atau 750 ribu. maksimumkan uang pertanggungan. Kalau sudah terbentuk investasinya, silahkan diambil (diskusikan dengan agen anda) dan pindahkan ketempat yang anda suka. Memberhentikan dan memulai asuransi baru, ada beberapa kemungkinan, 1. diterima 2. kalau kondisi kesehatan sudah berubah, mungkin diterima dengan tambahan extra premi. 3 bila kondisi kesehatan sudah tidak memungkinkan, asuransi akan menolak. Sementara dengan UL yang sudah 10 th, kondisi kesehatan apapun tetap akan terproteksi. Menggunakan termlife, mungkin memang lebih murah, tetapi asuransi hanya berjalan sampai selesai pembayaran.Pertimbangkan, jangan mencari yg lebih murah sedikit, tetapi mendapat kerugian yang lebih besar.

Semoga bermanfaat, dan ada input dari bro & sis lainnya

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

hati - hati

rdlshell's picture

Hati hati kalau menutup asuransi, tanpa pertimbangan yang bagus.. kalau memberli termlife..berarti Anda harus menyiapkan investasi untuk "long term care"

UP

rdlshell's picture

Kalo premi 5 juta UP 60 juta... itu karena UP nya blum dimaksimalkan... dengan usia misalnya 35 th...upnya bisa 450jt... UP harus direview, disesuaikan  dengan kondisi saat sekarang, min 1 th, kalo sampe 10 th masih 60 juta berarti tidak direview. Sesuaikan UP dengan kebutuhan anda. Naikan UP anda, tanpa perlu menaikan premi.

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

Comment

sule's picture

Halo bro,

saya komentar ya, biaya mortalita belum tentu makin lama makin naik. Kalau biaya medical itu benar, makin lama makin naik. Saya punya logika, tingkat harapan hidup orang makin lama makin tinggi karena meningkatnya teknologi di bidang medis.

Besar kecilnya biaya asuransi memang didasarkan pada tabel mortalita. Berbicara tabel mortalita, laki-laki mempunyai harapan hidup lebih rendah dibandingkan wanita. Saat ini angka harapan hidup laki-laki Indonesia naik menjadi 70 tahun dari 65 tahun (sejak 2006), wanita naik dari 70 tahun menjadi 75 tahun.

Silahkan lihat-lihat disini sebagai referensi :

Angka Harapan Hidup

Jika membaca pendapat anda...

Premi anda katakanlah 5 juta / tahun dapat uang pertanggungan 50 sampai
60 juta... sepuluh tahun lagi, "nilai" UPnya hanya menjadi skitar 15
juta saja..rugi kan?

UP menurut saya pribadi harus ditinjau ulang setiap tahun (untuk penyesuaian), jujur saja, saya berkecimpung di asuransi, anda benar, uang cenderung mengalami inflasi sesuai pertumbuhan ekonomi dan faktor-faktor lainnya.

Saya beri contoh :

Anda punya uang Rp. 50 juta sekarang, asumsikan inflasi setahun 7%, maka setelah 10 tahun, maka nilai uang yang Rp. 50 juta itu adalah setara Rp.24.199.155,-

Disini kita tidak memperhitungkan faktor uang yang anda tabung itu tetap setiap bulan/tahunnya, artinya uang yang anda tabung Rp. 5 juta/tahun juga mengalami inflasi.

Satu hal yang tidak dimiliki asuransi murni adalah tidak adanya fasilitas payor yang membebaskan anda dari kewajiban menabung sampai usia maksimal 85 tahun apabila anda terkena critical illness.

Mengenai sudah buka 10 tahun, apabila itu adalah produk unit link, saya tidak menyarankan untuk ditutup karena biaya akuisisi yang anda bayarkan sudah habis, jadi sayang kalau ditutup. 

Kembali lagi, semua terserah anda, bagaimana gaya investasi anda, jika anda mau repot dan mengerti cara bermain di instrumen reksadana, saham, option, properti, forex dll, silahkan ambil produk asuransi terpisah dengan investasi, jika tidak mau repot ya silahkan ambil produk unit link.

Banyak orang merasa menyesal mengambil produk unit link karena tidak adanya pemahaman akan produk yang diambil, bagaimana cara kerjanya, bagaimana perhitungan biaya akuisisinya.

Asuransi diambil untuk mengalihkan resiko ke perusahaan asuransi, kadang-kadang kita sudah berhati-hati tetapi orang lain yang ceroboh sehingga kita yang menjadi korbannya.

Sebenarnya tanpa mengambil asuransi pun, sebenarnya anda sudah mengasuransikan diri anda sendiri, tergantung bagaimana anda menyediakan uang yang cukup untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak di kemudian hari seperti PHK, usaha bangkrut, kecelakaan, sakit kritis.

 

 

setuju bro suli

rdlshell's picture

Setuju bro suli.... kita memang dari kecil sudah punya asuransi, yaitu orang tua kita... ketika sakit, perusahaan asuransi "orang tua" akan membayarkannya. Sekarang kita juga boleh berasuransi sendiri, tanpa perusahaan asuransi. Silahkan menyediakan dana darurat bila tiba-tiba terserang sakit jantung, atau harus dioperasi karena sakit jantung, sediakan 200 juta, tanpa boleh diutak utik. Dana darurat lainnya, bila harus dirawat di RS karena demam berdarah, minimal 10 juta. Dan tentunya ketidakpastian lainnya.

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

Investor Kecil JANGAN PERNAH

nico2's picture

Investor Kecil

JANGAN PERNAH MENILAI RENDAH

UANG PERTANGGUNGAN JIWA KITA

KONTRIBUSI PENGHASILAN KITA TERHADAP BESARNYA POLA KONSUMSI KELUARGA.

Telah
banyak dibahas di dalam forum diskusi oleh para Perencana Keuangan
tentang berapa besar sewajarnya yang harus kita tetapkan terhadap nilai
pertanggungan jiwa atas diri kita bagi para ahli waris yang nantinya
akan menerima penggantian nilai uang atas terjadinya musibah kematian
(atau termasuk opsi cacat tetap total) yang menyebabkan kita sebagai
pencari nafkah tidak bisa lagi memberikan nafkah bagi orang-orang yang
kita nafkahi.

Dalam
prinsip asuransi jiwa dinyatakan bahwa nilai pertanggungan jiwa adalah
besaran nilai (uang) proteksi yang seharusnya ditetapkan oleh seorang
calon nasabah yang besarnya harus sepadan dengan hilangnya nilai
penghasilan yang selama ini dikonsumsi per bulan oleh kita sekeluarga
dengan asumsi kita selaku pencari nafkah tunggal. Jika ternyata
pasangan hidup kita ( bisa Istri atau Suami ) juga sebagai pencari
nafkah, maka yang harus diproteksi adalah senilai padanan kontribusi
penghasilan kita bagi pola konsumsi kita sekeluarga.

Asumsi
dasar yang digunakan dalam pembahasan di sini adalah : Ahli Waris (
Istri / Suami / anak-anak ) kita tidak memiliki kemampuan dan keahlian
bekerja yang sama dengan kita, sehingga jika diri kita meninggal (atau
tambahan opsi cacat tetap total) maka Istri atau Suami serta anak-anak
kita akan kehilangan porsi penghasilan sebesar kontribusi penghasilan
kita terhadap porsi pola konsumsi yang selama ini kita kelola.

MATEMATIKA SEDERHANA PENENTUAN BESARNYA UANG PERTANGGUNGAN.

Matematika sederhananya dari nilai uang pertanggungan yang harus diproteksi ini sebagai berikut ;

I = C + S

I = besarnya income atau penghasilan

C = besarnya porsi konsumsi

S = besarnya porsi saving atau tabungan atau investasi

Di mana besarnya I, C, dan S akan bertambah setiap tahunnya.

Dalam
pembahasan ini yang kita jadikan dasar adalah proteksi terhadap
besarnya pola konsumsi keluarga per bulan dari penghasilan kita ( C ).

Porsi saving atau tabungan atau investasi ( S ) tidak dibahas di topik ini. Jadi terserah kita ingin memilih instrumen apa yang paling menguntungkan bagi kita. Bisa di Reksadana, Properti, Emas atau benda berharga lainnya, ataupun Portofolio.

Yang diasuransikan atau diproteksi adalah jiwa kita sebagai pencari nafkah.

Contoh
jika dari total penghasilan kita per bulan terdapat bagian yang
dipergunakan sebagai pola konsumsi sebesar Rp. 5 juta, maka nilai yang
harus diproteksi adalah sebesar Uang Pertanggungan yang mampu
menghasilkan return sebesar Rp. 5 juta per bulan juga. Di sini dengan
asumsi Ahli Waris kita hanya bisa mengelola uang dengan cara
mendepositokan Uang hasil klaim Pertanggungan Jiwa kita. Asumsi dipilih
Deposito karena instrument investasi jenis ini adalah instrument yang
relative lebih rendah resikonya dan memberikan tingkat return yang
relative tetap.

Jika
asumsi return per Tahun Deposito sebesar 6% bersih setelah dipotong
Pajak, dan return per bulan harus sebesar Rp. 5 juta atau disetahunkan
menjadi Rp. 60 juta, maka :

Return per Tahun = Rp. Uang Pertanggungan ( UP ) x 6% per Tahun

Rp. 60 juta = Rp. UP x 6%

Rp. UP = Rp. 60 juta / 6%

Rp. Up = Rp. 1 M

Dari
matematika sederhana tersebut diperoleh kesimpulan bahwa kita sebagai
calon nasabah asuransi yang mempunyai penghasilan yang pola konsumsinya
per bulan sebesar Rp. 5 juta dan ingin memproteksi kemungkinan resiko
kehilangan penghasilan akibat dari meninggal (atau termasuk opsi cacat
tetap total) maka harus meminta proteksi asuransi yang memberikan Uang
Pertanggungan Meninggal (atau termasuk opsi cacat tetap total) harus
minimal Rp. 1 Milyard.

Kenapa
harus minimal 1 Milyard, karena jika kurang dari 1 Milyard maka Ahli
Waris kita akan mengalami penurunan pola konsumsi yang semula Rp. 5
juta per bulan.

Setelah
kita tentukan Uang Pertanggungan sebesar 1 Milyard, maka kita akan
dihitungkan berapa besar uang premi yang harus kita tanggung secara
periodik. Jika sudah dihitungkan besarnya premi periodik oleh
Perusahaan Asuransi yang kita pilih, maka itulah besarnya kewajiban
periodik yang harus kita tanggung jika kita menginginkan mendapat imbal
balik Uang Pertanggungan jika musibah itu tiba saatnya.

http://keuanganku-hidayat-peje7.blogspot.com/2008/03/jangan-pernah-menil...

 

Tergantung UL nya

laraslia's picture

Dear bro eri,

Duuh rada gemeter neh komentar disini. Soale banyak pakar lainnya, tapi biarin aja ya, itung itung pake kata pembuka. Sebenernya di perbandingan UL dan RD dah ada deh beberapa contoh, tapi gpp ya biar ada komentar, hehehe...

biasanya untuk %tase tergantung masing masing UL nya, soalnya mereka kan punya paket paket sendiri biar para nasabahnya tertarik. Jadi langsung saja tanya sama marketingnya berapa nilai tunai kita sekarang. Saya kasih contoh yang pernah saya ikut aja ya.

Tahun pertama, 100 % premi : artinya kalao dibatalkan di tahun pertama, nilai tunainya 0%

Tahun ke 2-10, 30% premi 70 % investasi : artine kalau kita tarik di akhir tahun ke 2, uang yang kita terima cuma 70% dari total setoran tahun ke 2 saja (kan tahun pertama 100% premi)

Tahun ke 11-20, 100% investasi : setelah tahun ke 10, uang kita murni dikembangkan untuk investasi, dan tetap di cover asuransi.

Mungkin contoh contoh lain bisa ditanyakan ke rekan2 lain yang pernah punya UL.

Salam,

Lia

 

Yth Bro Eri Kalo ditilik

nico2's picture

Yth Bro Eri

Kalo ditilik dari lamanya keikutsertaan dalam Unit link sudah +- 10 Tahun, maka saran saya jangan ditutup.

Karena jika sudah (katakanlah) 10 tahun, Bro Eri sudah tidak lagi dibebani "Biaya Akuisisi" (dgn asumsi sudah tidak menambah setoran). Mengenai beban 'Biaya hangus asuransi' Bro Eri tetap ditagih sampai usia maksimal 99 tahun melalui pemotongan otomatis dari nilai tunai investasinya.

Jadi, sepanjang return investasinya hasilnya lebih besar dari total biaya hangus asuransi, maka secara otomatis pertanggungan jiwanya akan tetap berlangsung sampai usia maksimal 99 tahun.

Tapi jika sebaliknya, yakni hasil investasinya lebih kecil dari biaya hangus asuransi, maka lama kelamaan polis Bro Eri akan lapse juga. Untuk memelihara polis supaya tetap "Inforce" (perlindungan asuransi tetap berjalan) maka jika dari laporan bulanan (periodik) yang Bro Eri terima (bisanya by surat atau e-mail) maka Bro Eri hanya harus membayar biaya hangus asuransinya saja. Hal ini persis seperti Bro Eri ikut asuransi Term Life.

Jika pilihan menutup Unit Link pada usia keikutsertaan +- 10 tahun itu yang diambil / diputuskan oleh Bro Eri, maka Bro Eri akan mengalami kerugian, walaupun Bro Eri menerima manfaat nilai tunai tetapi manfaat perlindungan akan hilang.

Untuk mencari perlindungan asuransi baru, Bro Eri harus mengulang lagi permohonan asuransi baru (katakanlah ke Asuransi term life) dengan melalui proses underwriting baru dan tentunya dengan tingkat premi baru yang pasti lebih mahal dari jika underwriting itu dilakukan 10 tahun yang lalu.

Biaya hangus asuransi adalah relatif sama antara asuransi jiwa term life dan asuransi jiwa unit link yang sudah berlangsung 10 tahun.

Semoga bermanfaat untuk Bro Eri sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.

Sekedar Newbie...

sebelumnya saya juga kasih

priyadi's picture

sebelumnya saya juga kasih saran sepert ini kalau misalnya polisnya sudah berlangsung 5 tahun atau lebih, tapi sekarang saran saya berbeda: "kalau bisa diterima term life dengan premi asuransi yang relatif tidak jauh berbeda daripada biaya asuransi di UL sebelumnya, lebih baik batalkan UL-nya"

alasannya, setelah saya lihat beberapa polis UL, ternyata mayoritas UL gak menjamin besarnya biaya asuransi. kalau misalnya mereka tahu kesehatan terganggu, mereka bisa menaikkan biaya asuransi secara sepihak. bahkan biaya asuransi gak dicantumkan di polis. besarnya biaya asuransi baru mereka kasih tahu kalau mau masuk ultah polis. sedangkan di term life, besar premi yang harus dibayar jika polis diteruskan sampai usia 70 tahunan sudah dicantumkan pada awal saat kita ikutan, dan besarnya dijamin oleh kontrak polis. mereka gak bisa seenaknya menaikkan harganya.

Stop UL

rdlshell's picture

Halo bro Priyadi salam kenal

Saya membaca dan menelaah analisa bro tentang UL vs TL vs RD. Saya punya  pendapat lain dari pendapat bro diatas ini. boleh donk beda pendapat hehehe... UL  biaya asuransinya dihitung bulanan dan itu tercantum dalam polis, perusahaan asuransi tidak akan seenaknya menaikan biaya asuransi, tentunya bisa dituntut oleh nasabah2nya. Setiap tahun biaya asuransi akan naik sesuai dengan tingkat mortalita. Pada termlife, biaya sudah diperhitungkan di awal. 

Siapa yang bisa menjamin seseorang tidak mengalami kesulitan keuangan disuatu saat. Bila itu terjadi ketika jatuh tempo pembayaran premi pada termlife, dan melewati grace period, dan terjadi musibah, perusahaan asuransi tidak akan membayarkan klaimnya. Bagaimana dengan keluarganya? mereka akan menuduh asuransi tidak mau membayar klaimnya. Sia-sialah dia ikut asuransi. Pada UL, ada hasil investasi yang bisa menjaga hal-hal seperti diatas. Nasabah telat membayar 1 tahunpun, bila hasil investasi masih ada, dan terjadi musibah, perusahaan tetap membayarkan klaimnya.

Selama saya berada di industri asuransi, setiap tahunnya selalu saja ada nasabah yang kesulitan dalam keuangan. Dulu ketika masih produk tradisional, bila ada nasabah yg blm bisa memenuhi kewajibannya lewat masa grace period, saya tidak bisa tenang, khawatir terjadi musibah,dan klaim tidak bisa dibayarkan. Dengan UL, saya lebih tenang, sekarangpun ada nasabah sudah 2 th belum bisa memenuhi kewajibannya, tetapi nilai investasinya masih bisa menutup biaya asuransinya, maka polis tetap berlaku, dan nasabah saya tenang pergi haji dengan meninggalkan kedua anaknya. Kebetulan nasabah ini, suaminya sudah dipanggil oleh yang maha kuasa lebih dulu. 

Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, pertimbangkanlah, jangan hanya melihat harga lebih mahal sedikit, tetapi mendapat kerugian yang lebih banyak. 

UL sangat bagus bila penentuan premi dan UP dimaksimalkan.

Untuk bro & sis yang sudah punya UL, cobalah baca polisnya, karena 80% yang punya polis, tidak pernah tau isi polisnya.

Salam damai untuk semua

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

UL hanya pertanggungan dasar saja (meninggal) tanpa riders

kasuari's picture

Jika proteksi yang diambil di UL hanya proteksi dasar saja yaitu "meninggal dunia (atau cacat tetap total) maka ketakutan bahwa "ternyata mayoritas UL gak menjamin besarnya biaya asuransi. kalau misalnya mereka tahu kesehatan terganggu, mereka bisa menaikkan biaya asuransi secara sepihak" akan terhindari.

Dalam asumsi UL yang hanya mengambil proteksi pertanggungan dasar saja, maka ; "Lha wong kita gak ambil riders rawat inap kok, gimana akan ada pemberitahuan kesehatan nasabah telah terganggu ???" Kecuali pihak perusahaan UL saban tahun kurang kerjaan melacak ke seluruh rumah sakit se Indonesia menanyakan jika ada si nasabah 'Anu" telah menjalani pengobatan/rawat inap/oprasi, etc di rumah sakit tsb ??

Jadi jika di UL kita hanya mengambil pertanggungan dasar saja, maka perusahaan UL dalam menetapkan preminya relatif sama dengan perusahaan Term Life proteksi 20 tahun yang buta akan perkembangan riwayat kesehatan nasabahnya.

Pemberitahuan besarnya premi kalo di polis UL selalu disebutkan : awal tahun ke dua premi sebesar Rp. xxx dan pada maksimal masa pertanggungan (usia 99 th) adalah Rp. zzz.

UL dg pertanggungan dasar

rdlshell's picture

Tumben ada yg pas penjelasannya... produk dasar UL adalah RTL or renewable term life

premi di UL

lilyardas01's picture

dari pengalaman saya punya polis UL, kejadiannya sih kayak kata mas Priyadi.... gak ada pemberitahuan di polis mengenai kenaikan premis sebesar XXX, tapi dilaporkan ketika ultah polis, alias setahun sekali

lain perusahaan, lain cara kali ya?

premi UL

rdlshell's picture

Betul sekali biaya asuransi setiap tahunnya diinformasikan setiap tahun ketika ultah polis, karena setiap orangnya berbeda2.. bisa jadi setiap tahun naik atau turun..tp semua itu sudah dituangkan dalam ilustrasi

biaya asuransi

rdlshell's picture

Biaya asuransi tercantum dalam lampiran polis, biaya asuransi th ini dan tahun berikutnya.... bila bro menerimanya setiap tahun, berarti pembayaran preminya tahunan. Kalo pembayaran bulanan, bro pasti dapatnya juga bulanan

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

Premi di UL

kasuari's picture

Yups... emang benar lho ada perusahaan UL yang pada saat pertama kali menyerahkan polis ke nasabahnya disertakan juga lembar pemberitahuan besarnya premi (biaya asuransi) untuk ulang tahun berikutnya dari tertanggung utamanya atau tertangung tambahannya. Ulang tahun tertanggung utama/tambahan itu bisa terjadi di tahun pertama atau tahun ke dua dari terbitnya polis.

Di lembar tambahan pemberitahuan biaya premi tsb dicantumkan biaya asuransi (beserta riders-nya) untuk ulang tahun berikutnya sebesar Rp. xxx.

Untuk tahun ke tiga dan seterusnya baru akan diberitahukan pada saat ulang tahun ketiga dan seterusnya dari peserta utama/tambahan.

Biaya asuransi maksimal di akhir masa pertanggungan juga dicantumkan, tetapi hanya atas pertanggungan dasar meninggal nya saja (katakanlah jika sampai masa pertanggungan usia 99 th). Untuk riders yang berhubungan kesehatan tidak dicantumkan biaya asuransi maksimalnya, dimana biaya asuransi diperhitungkan secara tahunan sesuai dengan perkembangan riwayat kesehatan nasabah.

Saran untuk semuanya, supaya pembaca tidak bias dan tidak bingung tentang besarnya biaya asuransi antara TL dan UL, mohon kalo membandingkan TL yang proteksinya hanya perlindungan dasar meninggal (dan cacat tetap total) saja yang tanpa riders kesehatan maka harus dibandingkan dengan UL yang proteksinya hanya perlindungan dasar meninggal (atau cacat tetap tetap total) saja tampa riders kesehatan juga.

Jangan sampai perbandingan biaya asuransinya antara UL proteksi dasar meninggal (dan cacat tetap total) plus riders kesehatan dibandingkan dengan biaya asuransi TL meninggal (dan cacat tetap total) saja yang tanpa rider kesehatan, atau sebaliknya.

Jadi jangan sampai pembaca tersesat dengan istilah 'jebakan batman' adalah monopoli UL yang dengan riders kesehatan saja. Padahal di TL dengan riders kesehatan juga berlaku kondisi premi (biaya asuransi) akan diperhitungkan dengan perubahan riwayat kesehatan tertanggung utama/tambahan, bahkan TL yang dengan riders kesehatan juga bisa memutus/menolak atas permohonan memperpanjang masa perlindungan riders kesehatannya jika dinilai tertangggung sudah tidak layak asuransi.

Yang pasti, di dunia asuransi kesehatan (baik TL atau UL) yang ada adalah "Batman Forever".

Peace...... dan mohon pencerahan selanjutnya dari semuanya..

Loh???

rdlshell's picture

Penentuan besarnya biaya premi ditentukan ketika kondisi awal. Apabila kesehatan awal masuk sub standar maka akan ada extra premi. Tidak ada premi yang dinaikan ketika perusahaan mengetahui kondisi kesehatan nasabahnya memburuk (perusahaannya tau dari mana yah).  Kecuali polis anda lapse dan melakukan pemulihan, kondisi kesehatan melalui proses underwriting lagi, penentuan biaya asuransi dimulai dari ketika pemulihan. Kenaikan biaya asuransi sesuai dengan tingkat usia dan jenis kelamin.

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

setuju

laraslia's picture

oya setuju. kalau sudah sepuluh tahun sih sayang sayang premi yang sudah dibayarkan.

nah sekarang koreksi nih

rdlshell's picture

Ktemu lagi bro ajegile.... pasti heran kok saya baru muncul... saya absen 2 mingguan nih..skrg br muncul, liat kok rame sekali...

1.Tujuan anda ikut asuransi apa? kalo untuk investasi, jelas salah.

2. Alokasi premi 100% pada tahun pertama. Alokasi premi ini yang dibayarkan untuk segala biaya2, termasuk biaya asuransi. diambil hanya dari premi saja, tidak pada top up. Top up akuisisinya 5%. Bayar 5 juta, kalo sebulan kemudian terjadi meninggal, perusahaan asuransi bayar 400 juta. Di instrumen investasi manapun tidak ada yg bisa menghasilkan spt ini. 

3. Sebagai informasi tambahan. Bila nasabah membayar premi tahun pertama sebesar 5 juta rupiah, pengeluaran perusahaan asuransi bisa mencapai 150 % - 200%. Th ke2 pengeluaran masih 100%. Kalo nasabah berhenti di tahun ke 2, perusahaan asuransi rugi besar, dan agennya kena sanksi. Bisa-bisa tidak mendapat bonus apapun. 

4. Kontrak tidak sampai usia 99 th, tetapi perlindungan bisa mencapai usia 99th.Nasabah membayar premi sesuai dengan pemakaiannya. Kayak pulsa telpon tuh.

5. Tentunya bila kita menikmati berbagai fasilitas, biayanya pun sesuai dengan fasilitas yang kita pakai. Di Bank pun demikian. Di Asuransipun demikian, bila anda memakai banyak fasilitas, pasti biayanya akan banyak. Kalau biaya rutin kan sudah tertulis didalam polis, di RD pun sama ada biaya2. 

Asuransi itu "just in case". Seperti anda membawa ban serep dimobil, dibawa2, terasa berguna bila ban kempes dijalan yang belum tentu setahun sekali kejadiannya. 

Salam damai

Rina DL

Mohon Maaf Lahir Bathin

saya masih baru banget,

adkarta's picture

saya masih baru banget, selama ini hanya baca2 artikel saja,

dari beberapa tulisan diatas yang saya dapat simpulkan adalah kalo emang tujuan investasi maka mengambil UL ada tindakan yang salah.
Berarti jika tujuan saya bukan investasi maka tidak apa2 ambil UL ini, begitukah?

Jadi rugi atau tidaknya adalah dilihat dari tujuan anda, apakah untuk asuransi atau investasi.

Apakah yang dimaksud dengan asuransi murni adalah asuransi jiwa, asuransi kendaraan, rumah, dll? Apakah ada yang untuk pengobatan, rawat inap, operasi, dsb.

Kebetulan saya sedang mempertimbangkan untuk mengambil UL karena asuransinya dan tertarik ke RD untuk investasi.

ambil UL salah

rdlshell's picture

Hai Bro Adikara

saya luruskan sedikit ya... bagi individu yang sudah sangat paham dengan berinvestasi di reksadana, akan merasa salah bila berinvestasi di UL. Tetapi bagi individu yang profile resikonya di konservatif atau moderat atau tidak mau repot, boleh juga berinvestasi di UL, ASAL PENEMPATANNYA TEPAT, sehingga ketika sudah mau beranjak untuk berinvestasi di RD seluruhnya, tidak perlu memberhentikan UL.

Asuransi tradisional sudah ada bahasannya disini. Yang dimaksud asuransi tradisional adalah Termlife, WholeLife dan endowment.

Tidak lama lagi bro Gebet akan melaunching kelas-kelas untuk financial planning... tunggu tanggal mainnya..

konsul buat stop UL

ecay's picture

Dear Mb Rina&Bro-Bro yg laen,
Saya baruuuu aj bergabung dg UL, 1bulan aj blom sampe, trus setelah sy browsing2 ke sana-sini sy ngrasa UL cukup merugikan karena sy niatnya di UL mo investasi bukan proteksi karena sy blom ada tanggungan. Yg ingin sy tanyakan, apakah bijak buat saya untuk menutup UL saya?
Sy ikut premi tahunan Rp.6jt/tahun, sudah sy bayar untuk premi tahunan, dengan komposisi 50% di premi pokok dan 50% di premi investasi. Setelah sy liat di nilai polis sy bernilai sktr 3jt rp (Kena biaya akuisisi 90% dari 50% premi pokok), tp polis sy blom bernilai tunai. Apakah sy masih memiliki uang yg bisa diambil di asuransi ini?

Terima kasih atas jawaban2nya...mudah2an saya blom mengalami kerugian yg lebi berarti... Looking 4ward 4 d reply....

Ecay

UL Ecay

rdlshell's picture

Sorry baru baca ni.... jadi tujuan utamanya adalah investasi? ya tentu salah kamar kalo tujuannya investasi.... yg jelas premi pokok itu tidak akan masuk investasi.tapi asuransi tetap diperlukan walau belum berkeluarga, misalnya saja untuk asuransi penyakit kritis, cacat tetap total.. Silahkan menyimpulkannya sendiri...

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.