Apakah reksadana bisa dibawa kabur?
Sun, 02/17/2008 - 16:24
Dengan hormat, Wah... website portalreksadana.com ini sangat bagus/bermanfaat dan sangat banyak membantu/memberikan informasi seputar Reksadana(RD), semoga portalreksadana semakin maju dan sukses selalu. Saya pendatang baru di dunia RD, baru beli satu bulan yang lalu RD-Saham atas sebagian dana saya, karena saya tertarik RD yang Returnnya tinggi. Sebenarnya saya ingin beli RD lagi tapi saya masih kawatir. Yang mau saya tanyakan adalah apakah investasi di RD Cukup Aman? Dan apakah RD-Campuran juga aman, soalnya saya tertarik juga yang katannya resikonya lebih kecil dibanding RD-Saham. Thank's |
Comments
Resiko Rd
DH,
Sebelumnya saya menyampaikan aspek resiko rd dari segi ketentuan yang berlaku, saya mencoba menambahkan resiko rd dari aspek finansial (kalau keliru, mohon di luruskan);
Sedangkan tingkat resiko masing2 katagori produk rd, sudah dibahas oleh rekan2 yang lain.
Salam.
Apakah reksadana bisa dibawa kabur?
DH,
Secara teori sepertinya rd tidak bisa dikaburkan atau dibawa kabur, ini sesuai dengan UU No.8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal Bab IV Ps.25.1 yang berbunyi: Semua kekayaan Reksadana wajib disimpan pada Bank Kustodian.
Sedangkan ayat 2: Bank Kustodian sebagaimana dimaksud dengan ayat 1 dilarang terafiliasi dengan Manajer Investasi yang mengelola reksadana
Sedangkan pencairan rd diatur dalam Bab VI Paragraf 2 Ps 45 : Kustodian hanya dapat mengeluarkan efek atau dana yang tercatat pada rekening efek atas perintah tertulis dari pemegang rekening atau pihak yang biberikan wewenang untuk bertindak atas namanya.
Sedangkan keamanan dana diatur dalam ps.46
Info selengkapnya dapat dilihat di http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/regulasi_pm/uu_pm/index.htm
Semoga bermanfaat.
Salam.
Kategori baru: Resiko Investasi
untuk mengakomodasi banyaknya pertanyaan terkait resiko investasi, saya sudah buat kategori baru: Resiko Investasi.
seluruh konseling, diskusi maupun artikel terkait investasi dapat diakses pada kategori ini.
selamat menikmati :)
Saya mau tanya,bagaimana
Saya mau tanya,bagaimana kalau bank kustodiaanya yg bangkrut,apakah otomatis dana kita hilang.Soalnya saya denger Citibank ampir bangkrut,jadi bagaimana nasib RD fortis infrastruktur plus kalau citibank tutup?soalnya cuma citibank yg keluarin fortis infrastruktur plus
Bank kustodian bangkrut?
Anda dengar dari mana kalau Citibank hampir bangkrut? Kalau rugi besar gara-gara subprime mortage ya, tapi kalau hampir bangkrut terlalu mengada-ada. Citibank sebelum krisis adalah bank dengan aset nomor 1 di dunia, saat ini sudah turun peringkatnya. Kenyataannya sebagian kecil sahamnya ditawarkan saja, langsung pembelinya berderet. Kapitalisasi sahamnya juga tidak main-main, milyardan dollar. Pembelinya kebanyakan investor negara dari Cina, Singapura, Timur Tengah. Jadi kalau Citibank sampai bangkrut pasti akibatnya sukar dibayangkan, jadi anggap saja kabar tersebut adalah omong kosong dari orang yang tidak mengerti bank.
Kejadian sekitar 16 bank di Indonesia tahun 1997 bukan bangkrut, tapi karena ditutup atas perintah IMF (atas perintah Bill Clinton pada Pak Harto yang menekan agar mengikuti saran IMF), semua sudah terbuka sekarang. Jadi peristiwa sebuah bank bangkrut sangat jarang, malah ane belum pernah dengar, karena biasanya akan ada yang membelinya.
Saat ini persyaratan bank di Indonesia sudah diperketat oleh BI, salah satunya adalah harus mempunyai modal minimum Rp 100 milyar pada tahun 2010. Untuk akhir tahun 2007 harus minimum Rp 80 milyar. Karena itu sekarang semua bank umum di Indonesia sudah memenuhi syarat itu.
Persyaratan bank kustodian tentu lebih ketat, karena itu tidak semua bank dapat menjadi bank kustodian. Umumnya adalah bank asing atau bank pemerintah atau bank swasta papan atas. Kalau anda baca laporan reksadana di Kontan, hanya sekitar 13 bank saja. Jadi kemungkinan bangkrut atau curang kecil sekali, karena selalu diawasi oleh Bapepam-LK dan BI.
Mudah-mudahan informasi sederhana ini dapat membantu.
terima kasih atas
terima kasih atas pencerahannya.
Tapi misalkan bank kustodiannya bangkrut, apakah reksa dana kita hilang /atau bagaimana...?(ini misalnya doang lho).