Bolehkah Bapepam LK mempublikasikan portofolio reksadana secara harian?
Sun, 02/03/2008 - 07:07
Mau nanya... (sebenarnya pertanyaannya udah pernah saya ajukan sbelumnya di Karena di e-monitoring bapepam sendiri hanya ada top 10 dan tidak ada Jadi apakah "Bolehkah Bapepam LK mempublikasikan portofolio reksadana Makasih atas tanggapannya..... |
Comments
Bukan masalah boleh/tidak
Kalau menurut saya sih bukan masalah boleh atau tidak, sepertinya (saya nda tau persis lhol..) bapepam memang tidak mewajibkan MI untuk melaporkan komposisi portofolionya dengan basis harian, cukup nilai perhitungan NAB saja, mungkin ini karena portofolio bisa berubah dengan sangat cepat sesuai kondisi pasar atau keputusan MI. IMHO. ada yang tau persis aturan atau sistemnya?