Mengapa investasi Reksadana?
Kenapa kita perlu berinvestasi di reksadana (RD)? Seperti yang mungkin juga sudah ada di kepala anda ketika membaca tulisan-tulisan sebelumnya, berikut ini adalah beberapa keuntungan berinvestasi RD: Investasi anda dikelola oleh pihak yang ahli Seperti yang pernah disinggung di tulisan saya yang pertama, RD sangat cocok bagi anda yang tidak punya waktu, pengetahuan, serta pengalaman yang cukup untuk secara aktif mengelola investasi anda. Melalui RD, investasi anda dikelola oleh pihak yang ahli yaitu manajer investasi (MI). Investasi anda secara otomatis terdiversifikasi Misalkan anda membeli RD saham (RDS). Sebenarnya, tidak seluruh uang anda dibelikan saham. RDS biasanya hanya menggunakan sebagian besar (sekitar 80%) dari dana kelolaannya untuk diinvestasikan ke dalam saham. Sisanya, bisa diinvestasikan ke instrumen-instrumen investasi lainnya seperti obligasi misalnya. Porsi yang digunakan untuk membeli saham pun tidak digunakan untuk membeli saham hanya dari 1 perusahaan, tapi beberapa perusahaan. Dengan demikian, ini sejalan dengan petuah investasi “jangan letakkan semua telur anda dalam satu keranjang” a.k.a. diversifikasi. Diversifikasi dilakukan dengan tujuan untuk secara bersamaan meminimalisir resiko sambil mengoptimalkan return investasi. Harapannya, jika investasi anda terdiversifikasi (baca: tersebar), kalau sebagian investasi anda kurang baik kinerjanya atau malah memberikan return negatif (merugi), bagian lain dari investasi anda bisa menutupi kerugian tersebut atau bahkan secara keseluruhan masih memberikan return yang positif walaupun lebih kecil karena dikurangi biaya untuk "menutup kerugian" tadi. Modal yang relatif rendah Berapa biaya yang anda butuhkan untuk mulai bermain saham? Berapa modal yang harus anda siapkan untuk membeli obligasi? Sangat besar. Belum lagi jika anda ingin membeli saham tidak hanya dari 1 perusahaan, tapi beberapa perusahaan, atau malah anda juga masih ingin membeli obligasi sebagai bentuk diversifikasi. Tentu dana yang harus anda miliki lebih besar lagi. Melalui RD, anda bisa “membeli” saham sekaligus obligasi melalui RDS misalnya, dengan modal yang jauh lebih terjangkau. Memang ini salah satu filosofi RD, di mana dana masyarakat dikumpulkan untuk diinvestasikan oleh MI ke dalam instrumen-instrumen investasi yang “aksesnya” relatif sulit. Pada saat ini, investasi RD bisa dimulai dengan modal sekitar Rp100 ribu. Selain 3 alasan di atas masih ada lagi keuntungan berinvestasi melalui RD, di antaranya adalah: bebas pajak. Tentunya kita tidak ingin hasil jerih payah kita “dirampas” oleh pihak lain walaupun hanya sebagian (baca: pajak). :D Berinvestasi RD adalah salah satu cara menghindari pajak secara legal, berbeda dengan misalnya tabungan atau deposito yang bunganya dikenai pajak. Walaupun demikian, isu terakhir yang saya dengar, pemerintah sedang berencana menarik pajak dari reksadana. :( Ada yang bisa mengklarifikasi masalah ini? Kalaupun benar, yah mudah-mudahan saja benar-benar dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan kita bersama. Amin. Masih ada keuntungan RD yang lain? Satu lagi yang ingin saya sampaikan: RD biasanya merupakan investasi yang disarankan oleh para perencana keuangan dalam usaha untuk mencapai tujuan-tujuan finansial yang kita tetapkan. (Kalau salah mohon dikoreksi bung eko035..) Dengan memilih produk yang sesuai dengan jangka waktu investasi, asumsi tingkat pertumbuhan tertentu, disertai evaluasi secara reguler untuk mengamati perkembangannya (dan melakukan revisi jika diperlukan), RD memang bisa kita jadikan “kendaraan” yang mengantarkan kita ke berbagai tujuan finansial kita tadi. Jadi, tunggu apa lagi? :)
|