Membedah Isi Prospektus Reksa Dana

mnwiria's picture

Beberapa hari belakangan ini penulis sering mendengar keluhan investor yang mengklaim bahwa ia tidak mengetahui resiko-resiko investasi terkait produk reksa dana yang dibelinya. Celakanya lagi, dalam kondisi pasar yang sedang ambruk dan sangat bergejolak saat ini banyak investor yang mengkhawatirkan nasib dananya sehingga ketidaktahuannya akan resiko investasi sering membuatnya kesal atau bahkan marah karena merasa diperdayai oleh MI atau agen penjual reksa dana.

Setiap tindakan atau keputusan dalam hidup kita, termasuk investasi, mengandung resiko. Ini adalah wajar apalagi mengingat bahwa jika kita ingin memperoleh imbal hasil tertentu maka kita juga harus siap menanggung resiko yang besarannya sepadan dengan potensi imbal hasil. Contoh sederhananya, memiliki setrikaan membantu anda merapikan tampilan pakaian anda, tapi tentunya ada resiko seperti kesetrum atau terbakar jika tidak berhati-hati menggunakannya.

MI/agen penjual reksa dana sebaiknya menginformasikan resiko investasi kepada nasabah sebelum nasabah membeli reksa dana. Penulis yakin bahwa  sebagian besar telah berusaha melakukan yang terbaik, namun masih ada pihak-pihak, baik dari pihak MI maupun agen penjual yang cenderung mengedepankan potensi imbal hasil, tapi lupa menginformasikan resiko investasi. Namun terlepas dari ketidaksempurnaan tersebut, sebenarnya seluruh fakta/informasi material mengenai reksa dana tercantum secara lengkap dan rinci dalam prospektus. Untuk itu dalam tulisan ini penulis mencoba membedah isi prospektus untuk memberikan gambaran singkat tentang apa yang dimuat di dalamnya, dengan harapan agar nasabah bisa mendapatkan informasi sebanyak dan sejelas mungkin tentang produk reksa dana yang dibeli/dimilikinya.

Pada dasarnya, Bapepam-LK mengatur informasi material apa saja yang harus dimuat dalam prospektus dan ini harus dipatuhi oleh semua MI. Jika anda melihat daftar isi prospektus maka anda akan menemui bab-bab berikut (urutan bab mungkin sedikit berbeda dari satu MI ke MI lain):
1.Istilah dan definisi
2.Keterangan mengenai Reksa Dana X
3.Manajer Investasi
4.Bank kustodian
5.Tujuan dan kebijakan investasi
6.Metode penghitungan nilai pasar wajar dari efek dalam portofolio Reksa Dana X
7.Perpajakan
8.Manfaat investasi dan faktor-faktor resiko yang utama
9.Alokasi biaya dan imbalan jasa
10.Hak-hak pemegang unit penyertaan
11.Pembubaran dan likuidasi
12.Pendapat akuntan tentang laporan keuangan
13.Persyaratan dan tata cara pembelian unit penyertaan
14.Persyaratan dan tata cara penjualan kembali unit penyertaan
15.Skema pembelian dan penjualan kembali (pelunasan) Reksa Dana X
16.Penyebarluasan prospektus dan formulir-formulir berkaitan dengan pembelian unit penyertaan

Adapun dalam prospektus biasanya dimuat informasi penting seperti berikut:

  • Pengelola reksa dana – komite investasi, tim pengelola investasi
  • Keterangan singkat, pengalaman dan pihak yang terafiliasi dengan manajer investasi  dan bank kustodian (kalau ada)
  • Tujuan, kebijakan dan pembatasan investasi: dalam kebijakan investasi biasanya tercantum strategi alokasi asset reksa dana (misalnya minimum 5% & maksimum 90% di pasar uang , minimum 2% dan maksimum di saham, dan lain sebagainya). Pembatasan investasi memuat hal-hal yang tidak diperkenankan bagi MI untuk dilakukan (misalnya larangan melakukan short selling, larangan melakukan transaksi margin, dan lain-lain) sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IV.B.1 mengenai Pedoman Pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
  • Metode penghitungan nilai pasar wajar – bagaimana penghitungan NAB dilakukan
  • Perpajakan – komponen apa saja dalam portofolio reksa dana yang dikenai pajak, jenis pajak serta besarannya
  • Manfaat investasi & faktor-faktor resiko utama – resiko biasanya meliputi resiko perubahan kondisi ekonomi dan politik, resiko berkurangnya nilai unit penyertaan, resiko wanprestasi dan resiko likuiditas
  • Alokasi biaya dan imbalan jasa – rincian tentang jenis dan besaran biaya yang menjadi beban reksa dana, beban manajer investasi serta beban pemegang unit penyertaan. Alokasi biaya biasanya merinci tentang imbalan jasa manajer investasi (biaya pengelolaan portofolio), imbalan jasa bank kustodian di mana keduanya dibebankan ke reksa dana, serta biaya pembelian (subscription fee) dan biaya penjualan kembali (redemption fee) yang dibebankan kepada pemegang unit penyertaan.
  • Hak-hak pemegang unit penyertaan, termasuk di dalamnya hak mendapatkan surat konfirmasi kepemilikan dan laporan bulanan kepemilikan unit penyertaan, memperoleh pembagian hasil investasi, menjual kembali sebagian/seluruh unit penyertaan, memperoleh informasi mengenai NAB/unit, dan seterusnya.
  • Pembubaran dan likuidasi – kondisi apa yang dapat membuat reksa dana dibubarkan, apa saja yang harus dilakukan oleh MI, bagaimana prosedur likuidasinya.
  • Pendapat akuntan tentang laporan keuangan – bab ini biasanya memuat laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Karena laporan ini dipublikasikan dan diaudit setiap tahun, maka MI harus memperbaharui prospektus setiap tahun. Karena itu anda mungkin akan melihat tulisan “Pembaharuan Prospektus” di sampul prospektus.
  • Persyaratan dan tata cara pembelian & penjualan kembali unit penyertaan: batas minimum dan maksimum pembelian, batas maksium penjualan kembali, batas waktu penyerahan formulir, syarat pembayaran untuk pembelian (biasanya dicantumkan rekening bank untuk transfer dana), ketentuan tentang pembayaran hasil penjualan kembali (misalnya biaya transfer/pemindahbukuan, bila ada, merupakan beban dari pemegang unit penyertaan), dan seterusnya.

Jadi, sebelum membeli reksa dana, ada baiknya nasabah mempelajari dulu prospektusnya. Memang tampilan prospektus kadang kurang menarik untuk dibaca karena isinya tulisan semua dan ukuran hurufnya terkadang sangat kecil sehingga tidak nyaman di mata, namun lebih baik teliti sebelum membeli, bukan? :)

Selamat berinvestasi!

 

Comments

mohon kejelasan

laupra's picture

sis............
terimakasih atas dimuatnya rtikel yang bermafaat ini; cuma yg jadi pertanyaan saya adalah berapa kali setahun isi prospektus tersebut diperbaruahui?
terimakasih;

biaya

ito's picture

mbak Mel... mohon konfirmasi ttg masalah biaya.

utk biaya subs dan redeempt mengapa MI selalu mencantumkan kata maksimum ya? kalo utk reedempt mungkin OK utk "memaksa" investor mempunyai horison investasi yg panjang. Tp utk subs yg agak aneh, soalnya perlakuan ke nasabah jd lain-lain..dan mencari yg termurah menjadi hambatan tersendiri.

kemudian utk biaya pengelolaan dana dan jasa kustodian, % itu dihitung dari besaran apa? berdasarkan nilai AUM harian setelah valuasi asset hari bursa ybs? bagaimana dgn hari sabtu dan minggu, apakah tetap dihitung biaya pengelolaan dan jasa kustodian?

 

 

IHSG

ma_kara's picture

bro n sis..... mohon pencerahan

IHSG sudah mulai melirik pertahanan support 3 di 1260,

sebagian optimis IHSG di akhir tahun kembali di 2000 tapi sebagian lg yakin IHSG tembus support 4 di 1010.. sebagian lg bingung...... krn liat grafik IHSG naik sedikit turun banyak(lupa naik lg kale....) 

apabilamemang tembus di support 4.... apa dampaknyabg kita? situasinya antara jelas dan tidak jelas.... , jelas krn mayoritas orang bilang fundamental ekonomi kita msh bagus, tidak jelasnya sentimen negatif sedikit saja dr luar sangat berpengaruh di dlm negri.

mohon masukannya dari bro n sis

salam

he3x nambah...

ito's picture

he3x dari pandangan awam:

padahal sentimen negatif di luar sono belum keluar semua tuh..bad debt credit card, resesi, gangguan likuiditas perbankan (meski ada jaminan government, tp koq spt-nya akan ada kasus bankrupt lg).

di Indo sendiri, masalah likuiditas perbankan masih tarik ulur. semoga saja bisa diatasi dgn baik krn spt-nya hal ini menjadi kunci ada/tidaknya masalah lain.

utk saham Indo, kayaknya koq ini memang harga sebenarnya jd gak bisa dikatakan sudah murah. rally harga di th 2006-2007 kan hanya bubble saja, coba saja bandingkan harga saham dengan kinerja riil di lapangan.

 

fundamental saham

mnwiria's picture

I beg to differ in this case...

Seiring dengan krisis finansial global, terjadi perlambatan ekonomi global juga yang menyebabkan potensi laba perusahaan juga menurun - ini tercermin dari angka EPS (Earnings Per Share) yang diperkirakan menurun tahun depan. Akibatnya PER (Price Earning Ratio) juga turun, dan karena terjadinya secara global berarti memang secara keseluruhan harga-harga saham terdiskon. Pada akhirnya akan tercipta ekuilibrium baru dan analisa pasar atau emiten pun akan berubah sesuai dengan asumsi atau parameter yang terbentuk dari ekuilibrium baru tsb.

Rally IHSG tahun 2006-2007 itu mungkin terlihat seperti bubble karena tampak tidak sesuai dengan kenyataan di sektor riil. Pasti yang terbersit dalam benak anda adalah, "Bagaimana bisa IHSG mengalami rally, tapi kondisi perekonomian nasional malah makin memburuk?", bukan? Jangan lupa, bahwa hanya ada sekitar 400 perusahaan yang sahamnya tercatat di BEI, jadi IHSG sama sekali tidak mencerminkan kinerja perekonomian nasional. Logikanya, emiten yang bisa melakukan IPO adalah emiten yang usahanya memiliki potensi laba yang bagus di masa mendatang, karena kalau tidak, tidak mungkin ada yang tertarik membeli sahamnya, bukan?

bubble?

mnwiria's picture

Mas Ito,

Terlepas dari sudah keluar semua atau belumnya sentimen negatif di pasar, saya yakin dan percaya bahwa krisis adalah kondisi yang tidak permanen (karena kalau permanen, berarti bukan krisis namanya... :p) dan bahwa tidak ada seorangpun di dunia ini yang ingin terus berada dalam kondisi krisis. Bukankah begitu, Mas?

Jadi logikanya, akan ada daya upaya maksimal, baik dari pemerintah maupun pelaku pasar untuk mengatasi krisis dan menuju perbaikan. Baru-baru ini saya berbincang dengan seorang kawan saya yang anggota komisi budget di DPR Jerman dan ia mengatakan bahwa pemerintah Jerman akan segera meluncurkan paket penyelamatan finansial senilai EUR 500 bio. Nilai yang luar biasa besar ya? Ini berarti pemerintah Jerman (dan tentunya pemerintah negara-negara Eropa & AS) bersungguh-sungguh ingin mengembalikan kepercayaan pasar dan mencegah krisis memburuk.

Mari kita tetap bekerja keras seperti biasa sambil berdoa keadaan ini segera membaik.

i do hope so mbak Mel...kan

ito's picture

i do hope so mbak Mel...kan enak kalo sikonnya stabil. opini saya kan dari analisa spekulatif saja he3x.

mudah2an pemilik dana yg besar juga msh trust kpd pasar Indo shg ancaman instabilitas moneter dan outflow modal bisa diatasi segera. kalo sy sih mau tidak mau harus percaya :)D mo kemana lg, untungnya eksposure ke psr modal relatif sedikit.

hallo bro ito... menurut bro

ma_kara's picture

hallo bro ito...

menurut bro kl berandai2.... sentimen di luar sana keluar semua IHSG kita bertahan di level angka berapa?...

terus terang saya jd agak meragukan ke fundamentalan ekonomi kita..... spt bro bilang harga saham sekarang itu memang harga sebenarnya... 

artinya kl regulator salah ambil langka di waktu dekat ini bisa kena krisis spt 1998 ya....? walaupun backround nya berbeda....

 

salam

pergerakan IHSG: only God knows

mnwiria's picture

Sulit sekali memprediksi apakah indeks masih akan turun atau sudah di titik terendah serta kapan indeks akan segera berbalik arah.
Menurut hemat saya, investor perlu diberikan pengertaian bahwa sangat tidak mudah untuk mempredikasi naik turunnya indeks. Kadang-kadang saya suka menjawab pertanyaan di atas dengan sedikit bergurau : "Kalo saja ada orang atau MI yang bisa memprediksi indeks akan jatuh atau akan naik, tidak perlu bekerja jadi analis atau jadi MI sekalipun. Cukup tinggal di rumah saja dan akan kaya raya dengan jual beli saham... "  

Bahkan Warren Buffett saja tidak bisa (dan dia malah mengatakan tidak peduli) mengetahui pergerakan indeks di jangka pendek. Yang penting diingat adalah bahwa investasi di saham adalah investasi jangka panjang, jadi investor seharusnya tidak terlalu peduli. Yang jelas dalam jangka panjang indeks pasti naik, buktinya selama abad ke 20 indeks Dow Jones naik dari 66 ke 11500 sedangkan IHSG sendiri naik dari 200 di tahun 1998 ke 2750 di akhir tahun 2007.

IHSG

ma_kara's picture

halo sis mel...

memang perlu belajar dlm hal kemantapan hati dan pemahaman untuk menghadapi kondisi seperti ini....... 

mau tanya sis... ada angin segar bahwa Sebanyak
25 perusahaan multinasional Amerika Serikat (AS) mulai berancang-ancang
mengalihkan investasi dari Negeri Paman Sam itu ke Indonesia.
Pengalihan investasi yang diperkirakan mencapai lebih dari US$ 1 miliar, kl ini terealisasi apakah nilai ihsg kia terangkat?yg tentunya mengangkat rds...... pendapat sis?

 

thanx sis mel

salam

Situs Online

Elisabeth's picture

Ada nggak situs yg memuat pergerakan IHSG scr online ??Kalau ada mohon informasinya.

www.rti.co.id lumayan, free

ito's picture

www.rti.co.id

lumayan, free meskipun ada lag sedikit

investasi AS di Indonesia

mnwiria's picture

Investasi perusahaan AS  di Indonesia merupakan berita positif karena ini bisa menciptakan lapangan kerja, selain tentunya aliran devisa yang bisa memperkuat cadangan devisa kita.

Mengenai kaitan antara investasi AS ini dengan kenaikan IHSG, mungkin ada, tapi tidak tentu terkait langsung. Artinya, jika memang investasi ini membuat potensi laba emiten-emiten di BEI, tentunya IHSG akan ikut terdongrak. Tapi paling tidak, dengan terciptanya lapangan pekerjaan diharapkan makin banyak orang punya penghasilan yang bisa dibelanjakan sehingga konsumsi domestik meningkat dan perekonomian kita menguat. Perekonomian yang kuat merupakan faktor fundamental yang memperkuat pasar saham.

AKSES INFORMASI TERTUTUP

ma_kara's picture

 

sekedar sharing informasi utk sis n bro...., ini saya kutip dr investorindonesia.com

 

Oleh Jauhari Mahardhika dan Deviana Chuo

 

JAKARTA, Investor Daily

Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) beserta para
manajer investasi (MI) sepakat untuk meminimalisasi penarikan dana oleh
investor (redemption) reksa dana, menyusul dampak negatif dari krisis finansial global. Redemption
terbesar terjadi pada reksa dana saham yang nilai aktiva bersihnya
susut hampir Rp 15 triliun dibanding posisi tertinggi Juni 2008. 

 

Total
nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana berkurang Rp 20 triliun, dari Rp
96,5 triliun pada Juli 2008 menjadi hanya Rp 75,2 triliun pada 15
Oktober lalu. Penurunan ini sebagai akibat anjloknya indeks harga saham
gabungan (IHSG). Sedangkan redemption reksa dana pasar uang yang diperkirakan sepanjang tahun ini mencapai Rp 10 triliun.

 

“Redemption saat
ini sebenarnya masih wajar karena imbas dari krisis keuangan global.
Tapi, kami tetap berupaya mencegahnya supaya tidak bertambah banyak,”
kata Direktur PT Bahana TCW Investment Management Edward P Lubis kepada
Investor Daily di Jakarta, Rabu (22/10).

 

Bahana Investment dan beberapa MI lainnya terus meyakinkan investor bahwa reksa dana merupakan investasi jangka panjang. Redemption
saat ini justru bakal merugikan investor. Selain itu, kata dia,
kalangan MI juga mempererat kerja sama dengan Bapepam-LK serta agen
penjual terkait regulasi dan pemasaran produk.

 

Edward
mengakui, pihaknya tidak dapat memperkirakan total NAB reksa dana
sampai akhir tahun ini. Sebab, volatilitas pasar saham dan pasar uang
masih tinggi. Penyusutan NAB saat ini sebagai besar dipengaruhi oleh
penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG).

 

Asosiasi
Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) sebenarnya sudah menyampaikan
usulan kepada Bapepam terkait kelonggaran peraturan reksa dana
mengingat situasi krisis seperti saat ini. Usulan itu adalah
perpanjangan waktu permintaan redemption menjadi 14
hari bursa dari saat ini tujuh hari dan pemenuhan dana kelolaan reksa
dana minimal Rp 25 miliar dari 90 hari menjadi 180 hari.

 

Selain itu, APRDI juga mengusulkan dua perhitungan NAB, yakni berdasarkan amortisasi atau reference
(sesuai harga di pasar), serta penghentian sementara transaksi reksa
dana apabila otoritas pasar modal mensuspensi Bursa Efek Indonesia
(BEI). Usulan itu sebenarnya sudah diterapkan ketika bursa disuspensi
belum lama ini.

 

“Dengan beberapa usulan tersebut, setidaknya redemption menjadi rasional karena ada jalur penyelesaian yang baik antara MI dan investor. Jangan sampai redemption berjalan secara irasional,” ujar Edward. 

 

Hal
yang sama juga diungkapkan oleh Ukie Jaya Mahendra, manajer investasi
PT Paramitra Alfa Sekuritas. Menurut dia, situasi industri reksa dana
saat ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, NAB cenderung menurun akibat
anjloknya IHSG dan redemption reksa dana pasar uang yang diperkirakan sepanjang tahun ini mencapai Rp 10 triliun.

 

Hingga
15 Oktober 2008, NAB reksa dana pasar uang hanya sebesar Rp 3,3
triliun. Padahal per 31 Juli, jumlahnya mencapai Rp 5,4 triliun.
Penurunan itu karena ada pengalihan (switching)
portofolio ke deposito. Sedangkan dana kelolaan reksa dana saham pada
pertengahan Oktober ini tersisa Rp 23,4 triliun atau menyusut
dibandingkan 31 Juli yang mencapai Rp 36,5 triliun. “Tidak hanya reksa
dana pasar uang dan saham yang kena dampak negatif, produk reksa dana
campuran juga kena imbasnya,” ungkap Ukie.

 

NAB
reksa dana campuran per 15 Oktober 2008 mencapai Rp 10,04 triliun atau
terpangkas dari posisi 31 Juli yang sebesar Rp 12,51 triliun. Sementara
itu, kata dia, produk reksa dana yang kini menjadi favorit adalah jenis
terproteksi. NAB reksa dana tersebut pada 15 Oktober 2008 naik menjadi
Rp 24,12 triliun dibandingkan 31 Juli (tiga bulan terakhir) yang
sebesar Rp 23,35 triliun.

 

Meski demikian, Ukie sependapat dengan MI lainnya bahwa redemption harus
diminimalisasi supaya tidak terjadi gelombang penarikan dana. Salah
satu cara yang cukup efektif adalah memberikan edukasi kepada investor
bahwa redemption tidak menguntungkan karena industri reksa dana masih menjanjikan ke depannya.

 

Dia optimistis, redemption tahun
ini tidak separah tahun 2005. Sebab, investor reksa dana sebagian besar
sudah paham mengenai prospek dan risiko berinvestasi. “Investor lebih
menahan diri dan tidak akan ada pencairan dana secara besar-besaran,”
tegas Ukie.

 

Redemption reksa
dana tahun ini sangat berbeda tahun 2005. Ketika itu, NAB reksa dana
anjlok menjadi Rp 35 triliun dari posisi Januari 2005 yang mencapai Rp
113 triliun. Jenis reksadana yang terpukul dengan penurunan tajam NAB
adalah reksadana pendapatan tetap.

 

Namun,
sampai akhir tahun ini, Ukie memperkirakan, NAB reksa dana hanya mampu
menembus Rp 80 triliun. Sementara itu, hingga 15 Oktober 2008, NAB
reksa dana mencapai Rp 76,23 triliun, meski pada Januari 2008 sempat
menyentuh Rp 95,01 triliun.

 

Kepala
Biro Pengelola Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan,
pihaknya sedang merumuskan pengertian krisis dalam industri reksa dana.
Perumusan ini penting agar penerbitan aturan reksa dana khusus dalam
situasi krisis bisa tepat sasaran. “Bapepam sedang merumuskan
pengertian krisis agar usulan APRDI soal kelonggaran aturan dalam
industri reksa dana,” kata Djoko.

 

Dia
mengatakan, otoritas pasar modal segera mengharmonisasikan langkah yang
akan ditempuh APRDI dengan peraturan yang ada. Namun, Bapepam tidak
menutup kemungkinan membuat peraturan baru dalam menghadapi situasi
krisis industri reksa dana. 

 

Rudy
Johansen, manajer investasi Batavia Asset Management, mengatakan, salah
satu usulan APRDI ke Bapepam adalah perpanjangan waktu redemption
dari tujuh hari bursa menjadi 14 hari. Selain itu, perhitungan nilai
aktiva bersih (NAB) reksa dana agar tidak mengacu harga pasar (marked to market)
dalam situasi krisis. Namun demikian, kata Rudy, pengertian tentang
krisis itu sendiri masih harus disepakati bersama APRDI dan Bapepam.

 

Informasi Reksa Dana

 

Sejak
akhir September 2008, pusat informasi reksa dana milik Bapepam-LK tidak
dapat diakses oleh publik. Informasi yang biasanya memuat NAB reksa
dana terkini itu, menjadi tidak berfungsi.

 

Berdasarkan catatan Investor Daily,
total NAB reksa dana sesuai situs Bapepam pada akhir September 2008
sebesar Rp 84,69 triliun. Sedangkan akses dari PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI) terakhir kali dapat diakses pada 16 Oktober 2008.
Saat itu, total NAB tercatat Rp 76,22 triliun.

 

Seorang
pelaku pasar menilai ada keanehan atas tertutupnya akses informasi
industri reksa dana. “Padahal dalam kondisi pasar seperti ini, pasar
butuh keterbukaan informasi supaya investor lebih rasional,” kata dia.

 

Namun,
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto
mengatakan, ketiadaan akses tersebut bersifat sementara. Menurut dia,
pihaknya tengah menyiapkan sebuah sistem baru untuk akses informasi
reksa dana. Tapi dia tidak menyebutkan kapan sistem itu dapat digunakan
kembali oleh publik. “Ya tunggu saja, ini sistemnya lagi diperbarui,”
tandas Djoko.

 

Melalui
sistem baru itu, publik nantinya tetap dapat mengakses data reksa dana,
tapi secara terbatas. Otoritas pasar modal akan menyediakan data-data
umum yang dapat diakses publik secara langsung. Beberapa data internal
tidak dapat diakses secara langsung dan harus melalui agen-agen penjual
yang bersangkutan.

 

Menurut
Djoko, sistem baru tersebut dibuat untuk kepentingan investor.
Pasalnya, melalui sistem itu, akan terbentuk manajemen risiko tiap MI.
Dengan demikian, jika kondisi memang memerlukan kewaspadaan, pihak
terkait dapat langsung mengatasinya dengan peringatan dini.  (jjr)

pendapat sis n bro sekalian? 

wah, gak tau bisa sampai

ito's picture

wah, gak tau bisa sampai mana... (sama, sy juga gak begitu yakin dg fundamental ekonomi Indo tp mudah"an keyakinan sy sangat salah)

yach, mudah"an sikon ini bisa diatasi oleh otoritas moneter kita..kalo pelaku pasar (terutama yg punya dana gedhe) masih ada kepercayaan thd pasar Indo harusnya bisa selamat.

pergerakan IHSG

mnwiria's picture

Saya berkomentar dari sisi MI ya... Terus terang MI biasanya melakukan buy and hold karena horison investasinya panjang. Karena horisonnya panjang maka MI lebih bertumpu pada analisa fundamental dibandingkan teknikal. Analisa teknikal (melihat support and resistance level) mungkin dilakukan, tapi tidak dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan.

Saat ini sebenarnya fundamental Indonesia baik, malah lebih baik dibandingkan pada periode krisis finansial Indonesia 1997-1998, misalnya kalau kita melihat cadangan devisa kita yang sudah lebih dari dua kali posisi cadangan devisa tahun 1997. Private sector debt (utang swasta) juga lebih rendah, ini menandakan bahwa sektor korporasi kita sudah jauh lebih sehat dibandingkan pada masa krisis 1997.

Dari segi komposisi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau GDP dalam bahasa Inggris, ekspor kita hanya mengambil porsi 1/3, sementara 2/3-nya merupakan konsumsi domestik, belanja pemerintah dan investasi. Jadi boleh dikatakan ketahanan ekonomi kita cukup baik karena kita lebih berat di domestik.

Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai Q3'08 masih sekitar 6%. Untuk menjaga agar tingkat pertumbuhan ini tidak turun drastis di tahun depan akibat perlambatan ekonomi global, pemerintah bisa menggiatkan belanja (government spending) melalui pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur - kalau tidak salah saat ini pemerintah sudah menganggarkan Rp 170 trilyun untuk ini dan dananya sudah siap untuk dipakai. Mengingat proyek-proyek infrastruktur biasanya adalah proyek padat karya, maka ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin dan menekan angka pengangguran. Makin banyak orang bekerja berarti makin banyak orang yang memiliki penghasilan (disposable income) yang bisa dibelanjakan sehingga private consumption bisa dipertahankan (atau syukur-syukur ditingkatkan).

Memang benar saat ini sentimen jangka pendek kelihatannya lebih mendominasi pergerakan pasar dibandingkan dengan faktor fundamental. Tapi seperti Warren Buffett mengatakan, sebaiknya kita tidak terlalu pusing dengan pergerakan indeks jangka pendek, melainkan tetap menegakkan disiplin dalam berinvestasi. After all, investasi di saham kan memang nature-nya untuk jangka panjang, bukan? Coba baca posting saya tentang Warren Buffett's Value Investing untuk detilnya.

subscription and redemption fee

mnwiria's picture

Subscription dan redemption fee adalah jatah untuk agen penjual reksa dana (sebab kalau tidak ada imbalan mereka nanti tidak mau jualan dong...). Mengenai mengapa ditetapkan sebagai maksimum x% saya rasa karena ini adalah bagian dari strategi pemasaran agen penjual (umumnya bank) sehingga untuk nasabah dengan investasi besar mereka bisa memberikan fee yang lebih atraktif. Memang pada gilirannya nasabah yang harus rajin shopping around kalau memang mau mendapatkan fee terendah - tapi saya rasa mungkin ini juga tidak praktis bagi sebagian investor karena waktu dan tenaga yang dicurahkan mungkin tidak sebanding dengan penghematan yang didapat. Lagipula, biasanya untuk membeli reksa dana melalu suatu bank biasanya investor harus menjadi nasabah bank tsb dulu, jadi kadangkala investor memilih membeli melalui bank di mana ia sudah menjadi nasabahnya, meskipun bank tersebut mungkin memberlakukan fee yang lebih tinggi.

Untuk mendorong agar investor berinvestasi dalam jangka panjang biasanya untuk redemption fee ditentukan makin rendah atau malah bebas redemption fee untuk periode investasi tertentu, misalnya maksimum 1% untuk investasi kurang dari 1 tahun, dan 0% untuk investasi 1 tahun atau lebih.

Perhitungan management dan custodian fee dilakukan setiap hari, berdasarkan AuM harian. Mengingat valuasi portofolio hanya dilakukan pada hari bursa, maka pada hari-hari non bursa (hari libur, Sabtu & Minggu) digunakan nilai AuM hari bursa terakhir.

@mbak mel: Redemption fee..??

maserik's picture

Mbak Mel, pengen nanya neh:

misal ada RDS A dgn aturan redemption < 1 thn fee 2%

satu tahun itu dihitung dari pembelian pertama (1st subscription) atau dihitung jg dari top-up...?

misal kita beli pertama RDS A 1 jan 08, trus top-up utk RDS A pada 1 juni 08. Nah saya pengen jual smua RDS A saya pada 1 maret 09. 1. Maka apakah saya bebas redemption fee..???

2. Atau tetep kena redemption utk RDS A yg saya beli pas top-up krna belum setahun saya beli...??? sedangkn yg saya beli jan 08 ga kena fee (udah lbh dr setahun)

makasih, maklum br belajar...taunya cuma beli, blum kepikiran buat jual... cuma penasaran sajah.

 

Masih mengenai fee

NewBeginning's picture

Seneng deh saya bs gabung dg portalreksadana.saya spt pny keluarga baru yg bener2 mau perhatikan nasib adik2nya yg baru belajar ini.Di umur saya yg segini agak nyesel jg deh baru tau mesti "nabung"utk masa dpn.Kmrn2hdp gitu2 aja deh kerja dpt duit tp kyknya ga maju2.dpt duit abis aja sebulan ga ada hasil.Saya baru
aja baca buku judulnya"12 ksalahan bodoh yg dilakukan org dg uang mrk"Dan Benson.kyknya kena bgt deh ke aku.Disitu ditulis sbenernya bukan biaya hdp jaman skr yg tinggi tp sikap kita dlm mengeluarkan uang sehari2 yg perlu dibenahi contoh ditulisan itu mgkn kt mjd-kan kunjungan ke starbucks sbg kebiasaan.walau keliatannya pengeluaran kecil tp kl dilakukan tiap hr kan bs dihemat uangnya utk disimpan.nah bagian disimpannya itu mnrt Dan Benson lbh bagus di reksadana.aku yg awam bgt soal gituan yah bingung.akhirnya aku caritau ttg reksadana di internet dptlah situs ini.aku lg mmpertimbangkan mau reksadana mana yg mau kuambil. mengenai MI fee itu bs kt liat dimana?/ada yg bs bantu ksh perbandingannya

fee reksa dana

mnwiria's picture

Untuk uraian fee reksa dana, bisa dilihat di prospektus reksa dananya. Sayangnya belum ada sumber di Internet yang memuat prospektus semua reksa dana yang beredar di Indonesia, sehingga untuk membandingkan anda harus membaca prospektus dari setiap reksa dana yang mau anda bandingkan.

Prospektus reksa dana memuat banyak sekali informasi yang perlu diketahui investor, jadi sebelum berinvestasi bacalah dulu prospektus dan pahami isinya. Jika anda ingin mengetahui informasi apa saja yang dimuat dalam prospektus, silakan baca artikel saya yang berjudul "Membedah Prospektus Reksa Dana".

Tx ya Sis

NewBeginning's picture

Tx ya Sis Wiria, portal reksadana ini bener2 pencerahan bgt buat aku. Portal reksadana ini emang bener2 T O P B G T. kl di internet blm ada site yg memuat perbandingan fee reksadana2 yg ada di Indonesia kyknya bagus bgt ya kl di portal reksadana ini bisa ada.krn penting bgt kan fee ini mjd bagian yg mesti diperhitungkan oleh kita selain kinerja reksadananya.jd kan portal reksadana makin lengkap fiturnya&makin byk membernya;-) aku jg pengen deh jd donatur portal ini.msh dibuka ga ya? Krn portal ini bagus bgt buat tambah ilmu+kl emang ada kompensasinya kyknya ini bisa jd salahsatu portofolio terbaikku:-).krn aku yakin portalreksadana bs jd site terbaik+favorit di internet yg membahas reksadana.oh ya Sis aku jg mau tanya(kebykan nanya gpp ya?)aku kan baru aja buat rek di CW(aku jg taunya dr site ini lho)+blj manulife dana saham.aku rencana mau rajin "nabung"tiap bulan.bln dpn mnrt pandangan sis lbh baik aku ambil manulife dana saham lg/lbh baik cari yg lain?Mengingat pepatah don't put all your eggs in1basket

redemption fee

mnwiria's picture

Hallo Mas Erik,

Subscription dan redemption fee adalah sepenuhnya jatah selling agents (umumnya bank) sehingga merekalah yang menentukan berapa besaran yang dibebankan pada transaksi nasabah.

Mengenai pengenaan redemption fee secara bertingkat (misalnya 1% untuk investasi < 1 tahun, free untuk investasi > 1 tahun), idealnya memang dibebankan secara First in First Out, dalam arti pengenaannya berdasarkan kapan investasinya dilakukan. Tetapi kemudian timbul keharusan bagi selling agent untuk memiliki data transaksi yang lengkap sehingga ia bisa mengetahui secara pasti berapa unit yang dibeli pada tanggal berapa. Jadi tidak praktis dan rasanya selling agent tidak melakukan hal ini. Yang lazim dilakukan adalah selling agent berhak penuh menentukan redemption fee, dan dalam hal ini faktor jumlah dana serta seberapa erat relasi selling agent dengan sang investor sering merupakan faktor yang menentukan besaran fee.

tergantung MI-nya

ito's picture

share aja bro...

tergantung MI-nya ada yg itungan bgt jd batasan 1 th dihitung dari tiap periode pembelian, jd utk kasus di atas top up di 1 Juni dihitung redeempt fee.

namun ada MI yg "baik hati", batasan 1 th dihitung pertama kali kita menjadi investor, jd utk kasus di atas free biaya redeempt.

tp gak tau aturan formalnya spt apa... mungkin mbak Mel yg lebih kompeten utk menjelaskan teknis aturan tsb.

laporan keuangan reksa dana atau MI?

rookie's picture

wah, hebat memang ibu ini. terima kasih bu atas infonya yang lengkap. artikel ini akan saya print untuk future reference.

tapi itu laporan keuangan yang dimuat di prospektus, laporan keuangan MI atau laporan reksa dana?

Kalau yang dimuat di sini laporan keuangan reksa dana, saya sebagai investor reksa dana boleh kan bu minta laporan keuangan MI?

 

apa boleh ya pihak ke-3 yg

ito's picture

apa boleh ya pihak ke-3 yg tidak punya kepentingan apapun mengetahui laporan keuangan perusahaan? kecuali perusahaan tsb sudah go public, laporan malah dipublikasikan..

sbg investor reksadana, kayaknya yg penting laporan keuangan reksadananya.

akses ke laporan keuangan

mnwiria's picture

Betul, laporan keuangan yang bisa diakses hanyalah laporan keuangan perusahaan yang sudah terdaftar di bursa saham (sudah go public). Sedangkan perusahaan tertutup (private companies) biasanya tidak mempublikasikan laporan keuangannya.

Bagi investor reksa dana yang relevan disimak adalah laporan keuangan reksa dananya, BUKAN laporan keuangan MI-nya.

masih tentang jika MI bangkrut dan laporan keuangan MI

rookie's picture

bu, langsung saja ya, dengan tidak bermaksud apa-apa selain menghilangkan kebingungan saya, saya melihat tulisan ibu TIDAK konsisten:

1. di tulisan ibu berjudul 'risiko investasi', ibu mengatakan laporan keuangan MI dimuat di prospektus. akan tetapi sekarang ibu mengatakan yang dimuat di prospektus adalah laporan keuangan reksa dana. Yang benar yang mana?

2. di tulisan saya berjudul 'numpang tanya', saya menanyakan soal efek secara tidak langsung antara kondisi keuangan MI dan nilai investasi saya di reksa dana, dan ibu merespon bahwa risiko bangkrutnya MI merupakan salah satu risiko investasi, berarti keduanya memiliki keterkaitan. Sekarang ibu bilang bahwa laporan keuangan MI tidak relevan bagi investor reksa dana. Yang benar yang mana?

Mohon penjelasannya ya. Terima kasih.

laporan keuangan & jika MI bangkrut

mnwiria's picture

Mohon maaf kalau jawaban terdengar tidak konsisten. Tolong baca jawaban saya berjudul Typo yang ada di thread artikel "Jika MI bangkrut". Saya salah ketik waktu menulis bahwa di prospektus yang tercantum adalah laporan keuangan MI, seharusnya reksa dana.

Keterkaitan langsung dengan jika MI bangkrut tidak ada. Yang kemungkinan bisa terjadi adalah resiko investadsi tidak langsung seperti misalnya jika reksa dana akan dialihkan ke MI baru tapi nasabah tidak suka dengan MI yang baru sehingga memilih keluar/redeem. Ini berarti nasabah dihadapkan pada resiko investasi bahwa saat redeem nilai portofolionya lebih kecil dari pokok investasinya (misalnya jika karena pasar sedang anjlok).

Semoga penjelasan ini bisa memberikan klarifikasi. Mohon maaf sekali lagi kalau jawaban saya sebelumnya membingungkan dan terdengar tidak konsisten. Sama sekali tidak ada maksud untuk menyesatkan, it's an honest mistake :p

ATURAN REKSADANA

ma_kara's picture

DI KUTIP DARI WEB NYA INVESTORINDONESIA "Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bersama Asosiasi
Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) tengah mengkaji pelonggaran
aturan pengelolaan reksa dana dalam kondisi krisis.

Pelonggaran itu antara lain mencakup perpanjangan waktu bagi   permintaan pencairan dana (redemption) dari investor menjadi 14 hari bursa dari saat ini tujuh hari bursa.

“Usulan perpanjangan waktu itu diminta karena dalam kondisi krisis kan sulit menjual segala macam portofolio,” kata Fund Manager Paramitra Alfa Sekuritas Ukie Jaya Mahendra kepada Investor Daily di Jakarta, Selasa (21/10).

Menurut dia, perpanjangan waktu redemption merupakan satu
dari sembilan poin usulan APRDI kepada Bapepam-LK. “Usulan
itu didiskusikan dengan otoritas pasar modal di Jakarta, Senin
(20/10),” tutur Ukie yang mengikuti diskusi tersebut.

Dia menjelaskan, dalam kondisi krisis, APRDI mengusulkan kewajiban permintaan redemption dari investor dapat dipenuhi dalam waktu 14 hari bursa setelah permintaan redemption.

Berdasarkan
Peraturan Bapepam-LK No IV B1 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana
Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang kini berlaku, kewajiban itu
wajib dipenuhi maksimal tujuh hari bursa.

               

 Secara
terpisah, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto
mengakui, pihaknya sedang mengkaji usulan tersebut. Usulan 14 hari
bursa akan diuji, apakah selama periode tersebut manajer investasi (MI)
bisa memperoleh hasil terbaik bagi investornya.

“Ketentuan redemption
dalam tujuh hari bursa memang berlaku dalam situasi normal. Dalam
situasi normal, MI diperkirakan bisa memperoleh hasil terbaik dalam
tujuh hari bursa,” papar Djoko.

               

Usulan
lain APRDI adalah perpanjangan waktu pemenuhan dana kelolaan reksa
dana minimal Rp 25 miliar menjadi 180 hari. Berdasarkan ketentuan yang
berlaku saat ini, pemenuhan dana kelolaan reksa dana wajib dilaksanakan
dalam waktu 90 hari.

Di sisi lain, APRDI mengusulkan dua perhitungan nilai aktiva bersih (NAB), yakni berdasarkan amortisasi atau reference. Jika berdasarkan amortisasi, NAB reksa dana tidak bergerak sesuai harga di pasar (marked to market). Sedangkan jika berdasarkan reference, NAB dihitung berdasarkan marked to market.

Ukie
Jaya mengakui, usulan perhitungan NAB pada masa krisis masih diwarnai
pro dan kontra. “Tapi intinya, usulan-usulan itu nantinya diharapkan
mampu memudahkan pengelolaan reksa dana dalam kondisi krisis,” ucapnya.

               

Dalam usulannya,
APRDI juga mengajukan sejumlah indikator untuk mengukur kondisi krisis.
Usulan lain APRDI mencakup ketentuan penghentian sementara (suspensi)
transaksi reksa dana jika terjadi suspensi di bursa efek. Usulan
ini pernah dibicarakan dalam pertemuan dengan Bapepam-LK pada 9 Oktober
2008.  

               

Djoko
Hendratto mengungkapkan, melalui usulan-usulan tersebut, APRDI meminta
kejelasan tentang pengelolaan reksa dana dalam kondisi krisis.
“Ukuran-ukuran itu dilihat berdasarkan pandangan mereka, karena yang
tahu kondisi sebenarnya kan pelaku pasar,” ujarnya.

               

Untuk
itu, menurut Djoko, otoritas pasar modal akan mengharmonisasikan
usulan-usulan tersebut dengan peraturan yang sudah ada. “Usulan itu
nanti dapat difasilitasi melalui pemanfaatan peraturan yang sudah ada
atau dengan membuat peraturan baru,” paparnya.

Cegah Redemption

Ukie Jaya Mahendra menjelaskan, jumlah redemption   reksa dana saat ini cukup besar. Redemption  terutama terjadi pada produk reksa dana pasar uang. “Mungkin pasar sedang butuh likuiditas, atau switching ke saham dan deposito,” katanya.

Dia memperkirakan jumlah redemption reksa dana pasar uang mencapai 10% atau sekitar Rp 10 triliun dari awal 2008. “Tapi sampai sekarang belum ada aksi redemption besar-besaran seperti yang terjadi pada 2005,” tandasnya.

               

Terkait
hal ini, PT PNM Investment Management mengusulkan penerbitan produk
reksa dana terproteksi yang tidak dapat dijual kembali hingga jatuh
tempo (hold to maturity).

Melalui
usulan itu, investor dapat mengalihkan dana yang diinvestasikan pada
reksa dana PNM PUAS ke reksa dana terproteksi yang baru. Namun, jika
tidak setuju, investor dapat melakukan redemption atas reksa
dana PNM PUAS miliknya. “Itu bisa saja, semuanya terserah investor.
Metode yang dipakai MI itu akan diverifikasi bank kustodian,” ujar
Djoko.

               

Ekonom dan Manajer Investasi NISP Sekuritas Siswa Rizali mengatakan, kekhawatiran redemption  dapat
diatasi melalui dukungan regulator. “Kepanikan pasar dapat diredam jika
pemerintah tidak menunjukkan kondisi yang membingungkan. Kenyataannya,
regulator panik dan membuat investor bingung, padahal seharusnya
sekarang time to buy,” tandas dia.

               

Menurut
Rizali, kepanikan pemerintah saat ini tercermin pada sulitnya mengakses
data reksa dana. Sejak akhir September lalu, situs pusat informasi
reksa dana online tidak dapat diakses. Dengan demikian, kondisi pasar reksa dana kini hanya dipengaruhi rumor yang beredar.

               

 Menanggapi
hal itu, Djoko Hendratto mengungkapkan, Bapepam-LK dan Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah menyiapkan sistem baru informasi
reksa dana."

laporan keuangan di prospektus

mnwiria's picture

Laporan keuangan yang tercantum dalam prospektus adalah laporan keuangan reksa dana, bukan laporan keuangan MI. Mengapa demikian? Karena yang relevan adalah yang reksa dana, di mana di situlah investasi nasabah berada dan 100% merupakan hak nasabah.

laporan keuangan di prospektus

mnwiria's picture

Laporan keuangan yang tercantum dalam prospektus adalah laporan keuangan reksa dana, bukan laporan keuangan MI. Mengapa demikian? Karena yang relevan adalah yang reksa dana, di mana di situlah investasi nasabah berada dan 100% merupakan hak nasabah.

Top-up apa hold?

viar's picture

Eh temans disini, pada top up atau hold? bulan kemarin saya coba untuk top up, bulan ini pengen top up lagi, tapi kok ngeri juga, gak ada tanda tanda mau naik (atawa membaik), tapi kok ya, pengen mumpung harga murah.

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.